Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Yuridis Sanksi Pidana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam Persepektif Hak Asasi ManusiaPenulis : SAHARUDINDosen Pembimbing I : Dr. Yudi Widagdo Harimurti. SH. MHDosen Pembimbing II :-Abstraksi
Abstrak Penulisan penelitian ini tentang Analisis Pemberlakuan Sanksi Pidana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang dalam Persepektif Hak Asasi Manusia, Peraturan ini merupakan peraturan yang ditetapkan oleh Presiden sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22 ayat (1,2 dan 3) dalam penetapannya sebagai hak subtektif Presiden yang kedudukannya sejajar dengan Undang-Undang, didalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentunkan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 15 menyatakan bahwa yang dapat memuat sanksi pidana hanya Undang-Undang dan Perda. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang mengkaji bahan-bahan pustaka, dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari penelitian ini terjadi pro dan kontra terhadap pemberlakuan sanksi pidana terutama dalam sudut pandang Hak Asasi Manusia. Kata Kunci: Pemberlakuan Sanksi Pidana PERPPU dalam Persepektif Hak Asasi Manusia.
AbstractionAbstrac The writing of this research about analysis of the imposition criminal sanctions of government regulation in lieu of law in the perspective of human rights, this rule is the rule set by the president as has been set up in the 1945 Indonesian Constitution of Republic of Indonesia article 22 paragraph (1,2 and 3) in determination as a subjective right of the president whose position is parallel to the law, in act No. 12 of 2011 about the establishment of legislation article 15 states that those who may impose criminal sanctions are only local laws and regulations. This research is a normative research that examines library materials, with primary, secondary and tertiary legal materials. The conclusion of this research occurs pros and cons on the imposition of criminal sanctions, primarily in the view of human right. Key word : The Imposition of Criminal Sanctions PERPPU in Perspective of Human Rights.
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal