Detail Karya Ilmiah
-
HUBUNGAN KEMITRAAN SEJAJAR ANTARA BUPATI/WALIKOTA DENGAN DPRD KABUPATEN/KOTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAHPenulis : NADA EKA RAKHMAWATIDosen Pembimbing I : DR.INDIEN WINARWATI SH., MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Hubungan kerja kemitraan yang sejajar telah terjalin antara Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota merupakan hubungan yang memiliki kedudukan setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa di antara keduanya itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan dan melaksanakan tugas dan fungsinya masingmasing. Hubungan kerja yang setara ini membuat kebingunan dengan adanya Bupati/Walikota sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Theoretical Research, dengan menggunakan pendekatan konseptual yang berorientasi pada prinsip, doktrin, konsep ataupun asas yang mendukung penelitian ini. Kemudian rumusan masalah akan dianalisis secara preskriptif dengan menggunakan bahan hukum yang sudah diklasifikasi. Hasil penelitian yang didapat menunjukan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten/Kota belum terlaksana dengan baik dan tidak adanya kesejajaran antara Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan. Kata Kunci : Kemitraan Sejajar, Fungsi Pengawasan, Prinsip Transparansi.
AbstractionAn equal partnership working relationship has been established between the Regent / Mayor and the Regency / City DPRD is a relationship that has an equal and partnership position. An equal position means that between the two have the same and equal position, meaning that they do not supervise each other. This is reflected in making policies and carrying out their respective duties and functions. This equal working relationship creates confusion with the presence of Regents / Mayors as leaders of government administration. This study uses the Theoretical Research research method, using a conceptual approach oriented to principles, doctrines, concepts or principles that support this research. Then the formulation of the problem will be analyzed prescriptively using legal materials that have been classified. The results of the research show that the supervisory function carried out by the Regency / City DPRD has not been implemented properly and there is no parallel between the Regent / Mayor and the Regency / City DPRD in terms of supervision Keywords : Parallel Partnership, Monitoring,The Principle of Transparency.