Detail Karya Ilmiah

  • Akad Waran Syariah Menurut Perspektif Hukum Islam
    Penulis : nirmalasani
    Dosen Pembimbing I : indah purbasari sh llm
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Transaksi dalam perolehan waran syariah melekat pada pembelian saham syariah. Hal ini menimbulkan ketidakjelasan akad terhadap perolehan waran syariah tersebut. Selain itu, transaksi waran syariah juga berpotensi mengandung unsur larangan yaitu gharar dan maysir karena mengikuti mekanisme pasar modal. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan ketepatan akad dalam perolehan waran syariah yang melekat pada saham syariah serta memperoleh kejelasan terkait terdapat atau tidaknya unsur larangan dalam transaksi waran syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan akad dalam perolehan waran syariah yang melekat pada saham syariah terjadi percampuran akad jual beli dan hibah yang dikenal dengan baitaini fi bai’ah (dua transaksi dalam satu akad) yang mana dilarang oleh Jumhur Ulama’ karena bersifat fasid (rusak) sehingga menimbulkan gharar pada akad sehingga perolehan waran syariah sebaiknya dengan hibah tanpa ditawarkan bersamaan dengan jual beli saham syariah. Transaksi jual beli waran syariah juga mengandung gharar karena syarat objek harus ada dan objek harus diserahkan tidak terpenuhi. Hal ini disebabkan objek waran syariah yang melekat pada saham syariah dan tidak mempunyai bukti kepemilikan secara fisik. Oleh karena itu, perlu adanya dokumen secara fisik atau dokumen yang dapat dikirim melalui transaksi online (daring). Transaksi waran syariah juga mengikuti mekanisme pasar yang sifatnya spekulasi sehingga menimbulkan unsur maysir. Unsur maysir ini sangat sulit untuk dihindari karena spekulasi hampir selalu ada di pasar modal.

    Abstraction

    However, the problems that occur in the acquisition of sharia warrant is attached to the purchase of Sharia shares. This creates unclear agreement on the acquisition of sharia warrant. In addition, the transaction of sharia warrant also potentially contains the prohibitive elements of gharar and maysir because it follows the capital market mechanism. This research is conducted to obtain the clarity of contract agreement in the acquisition of sharia warrants attached to Sharia share, and to obtain clarity related to the presence or absence of the prohibition element in the transaction of sharia warrants. The method used in this research is normative law research with approach of legislation and analytical approach. The result of the research shows that the acquisition of sharia warrants attached to sharia share is a mixing of buying and selling contract and grant known as baitaini fi bai'ah (two transactions in one contract) which is prohibited by Jumhur Ulama ' because it is fasid (damaged) because it causes gharar at contract so that the acquisition of sharia warrant should be with grants without being offered simultaneously with the sale and purchase of Sharia shares. Sharia warrat transaction deals also contain gharar because the requirement of the object must exist and the object must be submitted unfulfilled. This is due to the object of sharia warrant attached to Islamic stock and has no physical proof of ownership. Therefore, there needs to be physical proof of possession. Sharia compliant transactions also follow market mechanisms that are speculative, giving rise to maysir elements. Maysir element is very difficult to avoid because the speculation almost always exist in the capital market.

Detail Jurnal