Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS PERJANJIAN ANTARA DRIVER DENGAN PT. GO-JEK INDONESIAPenulis : NISFULAILI AZMIYAHDosen Pembimbing I : DR. USWATUN HASANAH, SH., M.HUM.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Kemitraan yang terjalin antara PT. Go-Jek Indonesia merupakan hubungan timbak balik yang saling menguntungkan. Untuk mencapai tujuan dari jalinan kemitraan maka dalam hubungan kemitraan harus menerapkan prinsip-prinsip kemitraan yaitu saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Dalam pelaksanaannya terkadang terdapat kurangnya penerapan prinsip kemitraan sehingga berpotensi merugikan pihak driver dan terdapat konsekuensi yuridis akan hal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip kemitraan dalam perjanjian kemitraan Go-Jek dan konsekuensi yuridis atas kurangnya penerapan prinsip kemitraan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan Kata kunci : prinsip kemitraan, perjanjian kemitraan, UMKM.
AbstractionAbstract Partnerships that exist between PT. Go-Jek Indonesia reciprocal relationship that is mutually beneficial. In order to achieve the objectives of the partnership, in partnership, the principles of partnership must be applied, namely mutual need, mutual trust, mutual reinforcement and mutual benefit. In practice, sometimes there is a lack of application of the partnership principle so that it has the potential to harm the driver and there are juridical consequences for this. This study aims to analyze the application of partnership principles in the Go-Jek partnership agreement and juridical consequences for the lack of application of the partnership principle. The method used is normative approach of the rules-law