Detail Karya Ilmiah
-
PELAKSANAAN PENANGGUHAN PEMBAYARAN UPAH MINIMUM DI PT. X SURABAYAPenulis : M. FACHRI LAZUARDIDosen Pembimbing I : DR. DEVI RAHAYU, S.H., M.HUM.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Perjanjian kerja disusun antara Pengusaha dan Pekerja/buruh. Selain melibatkan kedua pihak tersebut, perjanjian kerja juga melibatkan pihak pemerintah untuk memegang peran checks and balance. Salah satu hal yang diatur dalam perjanjian kerja adalah upah bagi pekerja. Pemerintah membuat kebijakan penangguhan pembayaran upah minimum bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah pekerja/buruh sesuai dengan upah minimum. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti bagaimanakah pelaksanaan penangguhan pembayaran upah minimum dengan mengambil sampel perusahaan PT X SURABAYA yang berlokasi di Kota Surabaya. Serta meneliti bagaimanakah peran dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur selaku wakil pemerintah dibidang ketenagakerjaan terhadap perusahaan yang melaksanakan penangguhan pembayaran upah minimum tidak sesuai dengan aturan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Socio – legal research, dengan menggunakan pendekatan Fakta. Penelitian ini menggunakan metode analisa Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT X SURABAYA merupakan satu dari beberapa perusahaan yang mendapat persetujuan untuk melakukan penangguhan pembayaran upah minimum. Akan tetapi, penangguhan upah yang disetujui lebih rendah dari upah minimum tahun lalu, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI No: Kep.231/MEN/2003. Selain itu, PT X SURABAYA memberikan upah kepada pekerja/buruh lebih rendah dari penangguhan pembayaran upah minimum yang disetujui, sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Keberadaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah dibidang ketenagakerjaan yang memegang kewenangan untuk mengawasi setiap perusahaan, sehingga masih terdapat perusahaan yang melaksanakan penangguhan pembayaran upah minimum tidak sesuai dengan aturan. Kata kunci : Hubungan Kerja – Penangguhan – Pembayaran upah minimum
AbstractionEmployment agreement is arranged between an employer and employee/labor. It also involves government for check and balance. One of articles in employment agreement regulates about workers’ wage. The government made policy that allows delay in payment of minimum wage for employers who cannot afford to pay their employees/workers in accordance with minimum wage rate. This research is done to investigate the implementation of delay in payment of minimum wage in PT X SURABAYA in Surabaya city and how Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur (Provincial employment agency of East Java) regulates employers whose implementation is not in accordance with existing policies. This research is done using Socio-legal research method, with Fact approach and Descriptive-Qualitative analysis. Result shows that PT X SURABAYA is allowed for delay in payment of minimum wage. However, the allowed rate is lower than last year’s rate, which is not in accordance with Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI (Indonesia Labor and Transmigration Ministerial Decree) No: Kep.231/MEN/2003. Wage rate provided by PT X SURABAYA is lower than the rate allowed for delay in payment of minimum wage, which is not in accordance with existing laws and regulations. Currently, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur (Provincial employment agency of East Java) is not performing well as government authority, causing employers’ implementation of delay in payment of minimum wage rate not in accordance with existing policies. Keywords: Employment – Delay in payment of minimum wage – Minimum wage rate