Detail Karya Ilmiah
-
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERBUATAN MEDIS YANG TIDAK PROSEDURAL MENGAKIBATKAN PASIEN ANAK DIBAWAH UMUR MENINGGALPenulis : RUDIYANTODosen Pembimbing I : H. BoediMustiko, S.H.,M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang berada dalam kandungan. dilihat dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengenai Hak dan Kewajiban Anak yaitu Pasal 8 “Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dansosial”. Untuk mewujudkan derajat kesehatanya diperlukan Sumber daya dibidang kesehatanya itu segala bentuk dana, tenaga, pembekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelanggarakan upaya kesehatan yang dilakaukan oleh pemmerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat. Metode penelitian hukum menggunakan penelitian normatif, yaitu menganalisa suatu permasalahan dari sudut pandang atau menurut ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan yaitu Undang-undang, buku, pendapat pakar hukum dan jurnal hukum mengenai kesehatan yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menjadi objek kajian. Seorang dokter dalam menjalankan tugasnya mempunyai alasan yang mulia, yaitu berusaha untuk menyehatkan tubuh pasien anak yang merupakan generasi dan cita bangsa, atau setidak-tidaknya berbuat untuk mengurangi penderitaan pasien sesuai dengan kewajian yang telah melekat kepada dirinya sebagai profesi kedokteran Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesi Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 59. Dokter melakukan perbuatan medis tidak sesuai dengan standar prosedur operasional yang berarti tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan dan dokter melakukan perbuatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan terhadap pasien, dapat dikatakan malpraktek. Perbuatan medis dapat diartikan secara pidana, apabila perbuatan dokter atau medis tersebut memenuhi rumusan delik pidana yakni: Kata Kunci: Anak, Dokter, Malpraktik, Perbuatan Medis
AbstractionThe child is an unmarried 18-year-old including a child in the womb. seen from the Law of the Republic of Indonesia Number 35 Year 2014 on Child Protection on the Rights and Obligations of Children, namely Article 8 "Every child has the right to receive health services and social security in accordance with physical, mental, spiritual and social needs". In order to realize its health status it is necessary to have health resources in all forms of funds, personnel, medical supplies, pharmaceutical preparations and medical devices as well as medical devices and health and technology services facilities utilized to carry out health efforts by the government, local government and or community . The legal research method uses normative research, that is analyzing a problem from the point of view or according to the provisions of law and legislation. The legal substances used are Laws, books, opinions of legal experts and health law journals that are used as reference in solving legal issues that become the object of study. A doctor in performing his duties has a noble reason, which is trying to nourish the patient's body of children who are the generation and ideals of the nation, or at least do to reduce the suffering of patients in accordance with the welfare that has been attached to himself as a medical profession In accordance with the Republic Law Indonesi Number 36 Year 2014 on Health Personnel Article 59. Doctors perform medical acts not in accordance with standard operating procedures which means not doing something that should be done and doctors perform actions that should not be done to patients, it can be said malpractice. The medical act can be defined criminally, if the medical or medical act fulfills the formulation of criminal offense, namely: Keywords: Child, Doctor, Malpractice, Medical Actions