Detail Karya Ilmiah
-
KUALIFIKASI PENGAMBILAN PAKET DATA INTERNET MELALUI JARINGAN WIFI SEBAGAI TINDAK PIDANAPenulis : DYANITA DWI PERMATASARIDosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini untuk mengetahui kualifikasi pengambilan paket data internet yang disertakan dalam tindak pidana. Penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal. Koleksi bahan hukum menggunakan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan hukum (statute approach) dan pendekatan kasus (pendekatan kasus). Teknik pengumpulan bahan hukum melalui peninjauan hukum dan peraturan yang relevan, pengumpulan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dilakukan untuk memenuhi syarat tindakan pengumpulan paket data internet melalui jaringan wifi sebagai kejahatan. Analisis dilakukan dengan menggambarkan elemen-elemen dalam Pasal 362 KUHP. Kemudian elemen terhubung dengan aksi itu sedang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data paket internet koleksi melalui jaringan wifi termasuk dalam kategori tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan menggunakan hukum yang luas interpretasi dengan menggunakan jenis interpretasi sosiologis (teleogis) dari elemen tindakan mengambil dan elemen objek. Kata kunci: pencurian data internet, jaringan wifi, interpretasi hukum
AbstractionThis research is to know the qualification of internet data packet retrieval included in the criminal act. This study uses doctrinal research. Collection of legal materials using. Approach method used is approach of law (statute approach) and approach of case (case approach). Techniques of collecting legal materials through review of relevant laws and regulations, the collection of secondary legal materials and tertiary legal materials are conducted to qualify the act of collecting data packets internet via wifi network as a crime. The analysis is done by describing the elements in Article 362 of the Criminal Code. Then the element is connected with the action that is happening. The result of the research shows that the internet packet data collection through the wifi network is included in the category of criminal acts of theft as stipulated in Article 362 of the Criminal Code by using an extensive legal interpretation by using a type of sociological (teleogical) interpretation of the elements of the act of taking and the element of the object. Keywords: internet data packet theft, wifi network, legal interpretation