Detail Karya Ilmiah

  • Sistem Kumulasi Pidana Mati dan Pidana Denda dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
    Penulis : Lutfi Nur Aida
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti, S.H., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika penjatuhan pidananya mengkumulasikan pidana mati dan pidana denda. Terkait dengan pasal tersebut terdapat beberapa putusan pengadilan yang menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Putusan Nomor 2267/Pid.Sus/2012/PN.JKT.BAR Jo. Putusan Nomor 389/Pid/ 2013/PT.DKI Jo. Putusan Nomor 1093/K/Pid.Sus/2014 Jo. Putusan Nomor 145 /PK/Pid.Sus/ 2016 dengan terdakwa Fredi Budiman, dipidana dengan pidana mati dan pidana denda. Selanjutnya Putusan Nomor 1372/Pid.B/2012/PN.JKT.SEL Jo. Putusan Nomor 118/Pid/2013/PT.DKI Jo. Putusan Nomor 1433/K/Pid.Sus/2013 dengan terdakwa Thai Woon Foi dan Thai Woon Fong dipidana dengan pidana mati. Kedua putusan tersebut menerapkan pasal yang sama namun menjatuhkan pidana yang berbeda. Rumusan masalah yaitu apakah tepat ketentuan hukum Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya pidana mati dan pidana denda? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Theoritical Research dengan pendekatan masalah menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengkumulasian pidana mati dan pidana denda dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tidak tepat karena pidana mati adalah pidana maksimal. Selain itu Pasal 148 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pidana denda yang tidak dibayar diganti dengan pidana penjara maksimal 2 tahun. Terpidana mati yang tidak dapat membayar denda tidak mungkin ditambah dengan penjara maksimal 2 tahun karena selama menunggu eksekusi mati terpidana mati ditahan dipenjara atau tempat khusus yang ditunjuk oleh Jaksa. Kata Kunci : Pengkumulasian Pidana, Pidana Mati, dan Pidana Denda

    Abstraction

    Article 114 paragraph (2) of Law Number 35 of 2009 concerning narcotics imposing criminal offenses which accumulates dead penalty and fine. Verdict Number 2267 / Pid.Sus /2012 / PN.JKT.BAR Jo. Verdict Number 389 / Pid / 2013 / PT.DKI Jo. Verdict Number 1093 / K / Pid.Sus / 2014 Jo. Verdict Number 145 / PK / Pid.Sus / 2016 are sentenced a death and fine to Fredi Budiman. Furthermore, Verdict Number 1372 / Pid.B / 2012 / PN. JKT.SEL Jo. Verdict Number 118 / Pid / 2013 / PT. DKI Jo. Verdict Number 1433 / K / Pid.Sus / 2013 are sentenced a death to Thai Woon Foi and Thai Woon Fong. Both of these verdicts are the same article that is different from the others. The formulation of the problem is whether the legal provisions of Article 114 paragraph (2) of Law Number 35 of 2009 concerning narcotics is sentenced by a death and fine ? This study uses theoritical research method, in particular a conceptual and statue approach. This study finds that the accumulation of death penalty and fines in Article 114 Paragraph (2) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics is inappropriate because the sentence is maximum. In addition, Article 148 of Law Number 35 of 2009 concerning narcotics states that fine which is not paid must be replaced by a maximum of 2 years imprisonment. The death penalty which cannot be paid by a fine must not be added to a maximum of 2 years imprisonment since the execution period is defended in a prison where is designated by the Prosecutor. Keywords: Criminal Handling, Death Penalty, and Fine

Detail Jurnal