Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERAMPASAN MOTOR YANG DILAKUKAN OLEH DEBT COLLECTOR
    Penulis : ACHMAD FARQI
    Dosen Pembimbing I : Dr.Syamsul Fatoni, S.H.,M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Debt collector merupakan pihak ketiga yang menangani masalah penarikan kredit motor ntara seorang nasabah dengan pihak bank. Penggunaan jasa debt collector sendiri di gunakan oleh pihak bank untuk mempermudah dalam penarikan masalah tunggakan atau hutang piutang antara pihak bank dengan nasabah. Dalam praktek dan pengalaman di lapangan berbicara lain. Debt Collector yang seharusnya melaksanakan tugas eksekusi sesuai dengan prosedur dan aturan hukum, ernyata main hakim sendiri. Karena itu, image pihak ketiga itu di mata masyarakat saat ini begitu menyeramkan dan menakutkan. Maraknya kasus pemaksaan dan penganiayaan oleh debt collector erhadap konsumen yang mengalami kredit macet terkait pembelian motor maupun mobil yang dilakukan dengan cara mengangsur atau mencicil. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach), dan Pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Kemudian permasalahan akan dianalisis secara deskriptif dengan menggunakan bahan hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh debt collector merupakan bentuk tindak pidana yang dapat dikategorikan dalam Pasal 365 dan Pasal 368 Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP), dimana perbuatan tersebut dilakukan dengan bentuk paksaan erhadap konsumen. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yaitu melalui dua cara ksekusi sesuai dengan Pasal 29 ayat (1) 15 ayat (2) Undang-undaang nomor 24 tentang jaminan idusia, yakni eksekusi eksekutorial dan melakukan pelelangan melalui pengadilan. Dan dapat pula konsumen melaporkan debt collector pada pihak yang berwajib. Kata kunci: perlindungan hukum, korban, debt collector.

    Abstraction

    27 ABSTRACT Debt collector is a third party that handles motorbike withdrawal problems between a customer and a bank. The use of debt collector services is used by the bank to make it easier to withdraw arrears or debt problems between the bank and the customer. In practice and experience in the field, another talk. The Debt Collector who is supposed to carry out execution duties in accordance with legal procedures and rules, turns out to be vigilante. Therefore, the third party's image in the eyes of the public today is so scary and frightening. The rise of cases of coercion and persecution by debt collectors against consumers who experience bad credit related to the purchase of motorcycles and cars made by installments or installments. The research method used in this study is normative juridical research, using the method of statutory approach (Statute Aprroach), and case approach (case approach). Legal materials in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. Then the problems will be analyzed descriptively by using existing legal materials. The results of the study show that the actions taken by debt collectors are a form of crime that can be categorized in Article 365 and Article 368 of the Criminal Code (KUHP), where the act is carried out in the form of coercion to consumers. The form of legal protection for consumers is through two methods of execution in accordance with Article 29 paragraph (1) Letter a and Article 15 paragraph (2) concerning Fiduciary guarantees, namely executorial execution and conducting an auction through a court. And consumers can also report debt collectors to the authorities. Keywords: legal protection, victims, debt collector

Detail Jurnal