Detail Karya Ilmiah

  • PROBLEMATIKA YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PRAPERADILAN
    Penulis : Farihatul Aliyah
    Dosen Pembimbing I : Dr. DENI SETYA BAGUS YUHERAWAN, S.H., M.S.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Praperadilan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri untuk melakukan pemeriksaan terhadap tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh Penyidik atau Penuntut Umum terhadap tersangka dalam tingkat pemeriksaan masing-masing. Praperadilan hanya memeriksa mengenai permasalahan prosedural saja bukan mengenai pokok perkara. Adapun produk hukum yang dihasil dari proses Praperadilan berupa Putusan Praperadilan. Untuk dapat melaksanakan isi dari perintah Putusan Praperadilan sebagaimana dalam ketentuan Pasal 82 Ayat Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian teoritikal Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan pelaksanaan Putusan Praperadilan yang ada pada saat ini nyatanya belum cukup untuk mengakomodir pelaksanaan Putusan Praperadilan sehingga menimbulkan permasalahan hukum pada saat diimplementasikan. Kata kunci: Peraturan – Pelaksanaan Putusan Praperadilan – Batas Waktu – Tata Cara

    Abstraction

    Pretrial is authority District Court to conduct the examination of the actions of the forced efforts carried out by the investigator or the Prosecutor against the suspect in the inspection level respectively. Pretrial procedural problems regarding checking is not only about the subject matter of case. As for legal products generated from the pretrial process in the form of pretrial ruling. To be able to execute the contents of the pretrial verdict as in the provisions of article 82 paragraph The research method used is the theoretical research. As for the method of the approach used is the statute approach and the conceptual approach. The results of this research show that regulations implementing the existing pretrial verdict at this time was in fact not enough to accommodate the implementation of pretrial ruling giving rise to legal issues at the time when implemented. Key words: Regulation – The Implementation of The Ruling of The Pretrial – Time Limit - Ordinances

Detail Jurnal