Detail Karya Ilmiah

  • KEWENANGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
    Penulis : SINDHUNG WITULAR
    Dosen Pembimbing I : Dr. Yudi Widagdo Harimurti, SH.,MH.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Cyber crime merupakan kejahatan dunia maya yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan menggunakan komputer. Indonesia membentuk sebuah lembaga baru yakni Badan Siber dan Sandi Negara yang memiliki tujuan untuk menjaga keamanan negara dibidang siber dengan mengandalkan kemampuan intelijennya. Namun lembaga ini memiliki tumpang tindih kewenangan dengan Badan Intelejen Negara, Cyber Crime POLRI, dan lembaga intelejen lainnya seperti BAIS TNI, Intelejen Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu tepatnya pada wewenang fungsi penggalian informasi yang dimiliki oleh Badan Intelejen Negara dan wewenang fungsi penyidikan yang dimiliki oleh Cyber Crime POLRI, secara tidak langsung wewenang tersebut bertumpang tindih dengan wewenang fungsi bagian proteksi yang dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara meskipun tidak langsung bersinggungan,tetapi dilihat dari intelejennya, Badan Siber dan Sandi Negara ini memiliki manajemen organisasi yang bisa dibilang masih berantakan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dan adapun pendekatan yang digunakan oleh penulis dalam pengerjaan skripsi ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan dengan melakukan penelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum yang diteliti. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukan bahwa jika Badan Siber dan Sandi Negara memiliki kewenangan yang sudah ada pada beberapa lembaga intelejen yang sudah ada, sebaiknya lembaga ini digabungkan dengan lembaga intelejen untuk optimalisasi kinerja lembaga intelejen seperti Badan Intelejen Negara yang memiliki kewenangan dibidang penggalian informasi dalam melakukan penyidikan kasus cyber crime. Kata Kunci : Kewenangan, Intelejen Negara, serta Siber dan Sandi Negara.

    Abstraction

    Cyber crime is a cybercrime that uses information and communication technology using computers. Indonesia established a new institution, namely Siber and Sandi Negara, which has a purpose to maintain the state's security in the field of cyber by relying on its intelligence capability. However, this institution has overlapping authority with the State Intelligence Agency and Cyber Crime POLRI, BAIS TNI, and High Judiciary of Intelligence that is precisely on the authority of the information mining function owned by the State Intelligence Agency and the authority of the investigation function possessed by Cyber Crime POLRI, indirectly the authority overlaps with the authority of the part protection owned by the Siber and Sandi Negara although not directly intersect, but seen from its intelligence, the State Siber and Sandi Agency has organizational management that can be considered still messy. The research method used is normative legal research, and the approach used by the authors in this thesis work is the case approach and the approach of legislation by reviewing all the laws and regulations concerned with the legal issues studied. The results of this study are to show that if the State Cyber and Codes have the authority that already exist in some existing intelligence agencies, this institution should be combined with intelligence agencies to optimize the performance of intelligence agencies such as the State Intelligence Agency which has the authority in the field of information extraction in conducting investigation of cyber crime cases. Keywords: Authority, State Intelligence, and State Cyber and Password.

Detail Jurnal