Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA LAYANAN KARTU PRABAYAR TERHADAP PENGENAAN BIAYA TANPA PERSETUJUAN PENGGUNA OLEH PT. INDOSAT OOREDOO
    Penulis : TETIK IRAWATI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur secara khusus mengenai perbuatan melawan hukum. Unsur-unsur perbuatan melawan hukum terdapat dalam ketentuan pasal 1365 KUHPdt. Yaitu ada unsur melawan hukum, adanya kesalahan, adanya sebab akibat kerugian dengan perbuatan, dan adanya unsur kerugian. Seperti yang terdapat dalam kasus pemotongan pulsa secara otomatis tanpa adanya layanan yang digunakan. PT. Indosat Ooredoo yang memotong pulsa secara otomatis tanpa adanya suatu persetujuan dan tanpa adanya tawaran bentuk lain yang dapat disetujui. Kerugian yang dialami oleh konsumen ini tidak mendapatkan kepastian hukum mengenai hilangnya kuota internet dan terpotongnya pulsa pengguna. Sehingga menarik untuk dilakukan penelitian untuk dapat memahami dalam bentuk karya ilmiah skripsi dengan judul “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Kartu Prabayar Terhadap Pengenaan Biaya Layanan Tanpa Persetujuan Pengguna Oleh PT. Indosat Ooredoo”. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah memperoleh kejelasan mengenai tindakan pemotongan pulsa secara otomatis oleh PT. Indosat Ooredoo dapat dikategorikan dalam perbuatan melawan hukum atau tidak. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah jenis pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini adalah pemotongan pulsa secara otomatis yang dilakukan oleh PT. Indosat Ooredoo bukan merupakan suatu kesepakatan dan termasuk perbuatan melawan hukum. Karena tidaka adanya unsur kesepakatan antara para pihak sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1320 KUHPdt., mengenai syarat sahnya perjanjian dan terpenuhinya unsur-unsur perbuatan melawan hukum.

    Abstraction

    The Civil Code specifically regulates acts against the law. The elements of lawlessness are contained in the provisions of article 1365 KUHPdt. That is, there is an element against the law, an error, a cause and effect of loss with an act, and an element of loss. As found in the case of automatic credit deductions without the service being used. PT. Indosat Ooredoo who deducts credit automatically without an agreement and without any other form that can be approved. The loss experienced by these consumers does not get legal certainty regarding the loss of internet quota and the cut off of user credit. So it is interesting to do research to be able to understand in the form of scientific papers with the title "Legal Protection for Users of Prepaid Card Services for Imposing Service Charges without User Agreement by PT. Indosat Ooredoo ". The purpose to be achieved in this paper is to obtain clarity regarding the act of automatically deducting credit by PT. Indosat Ooredoo can be categorized as illegal or not. The approach used by the author in this study is a type of statute approach. The results of this study are automatic credit deductions made by PT. Indosat Ooredoo is not an agreement and includes illegal acts. Because there is no element of agreement between the parties as contained in Article 1320 of the Criminal Code, regarding the legal terms of the agreement and the fulfillment of elements of illegal acts. Keywords: Automatic Credit Cut, Article 1365, Unlawful Actions

Detail Jurnal