Detail Karya Ilmiah
-
EKSISTENSI PERATURAN HAK DISABILITAS UNTUK MEMPEROLEH AKSESIBILITAS PENDIDIKAN YANG SAMA DI UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA.Penulis : ACH. SURO ABIEL HASANDosen Pembimbing I : Agung Ali Fahmi, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Jaminan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terdapat dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Person With Disabilities (Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Kesamaan Hak Para Difabel merupakan aturan yang mengatur mengenai jaminan hak disabilitas damal memperoleh aksesibilitas yang layak. Sedangkan, Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Kesamaan Hak Para Difabel menjelaskan tantang kesamaan kempatan dalam memperoleh pendidikan pada semua jenjang, jalur, dan tingkat pendidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian “Normatif” karena hendak mengetahui eksistensi tentang suatu peraturan dengan metode pendekatan Perundanga-Undangan ( Statute Approuch). Aksesibilitas yang mumpuni merupakan sebuah faktor yang utama demi kelancaran dan kenyamanan dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang pada nantinya hal tersebut juga akan lebih menumbuhkan semangat bagi para mahasiswa terutama mahasiswa yang memiliki keterbatasan secara fisik atau biasa disebut dengan tuna daksa terutama dalam bidang pendidikan. Kata Kunci : Hak Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Pendidikan
AbstractionAccessibility guarantees for Person with disability are contained in Article 9 of Law No. 19 of 2011 on the Entrenched Convention On The Rights Of Person With Disabilities (Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas) and Article 10 of 1997 on Equal Rights of the Disable is a rule governing the guarantee of the right of disability in gaining decent accesibility. While Article 5 and Article 11 of the Republic of Indonesia Act No. 20 of 2003 on the National Education System and Article 11 of Law No.4 of 1997 on Equal rights of the Disabled explain thr equalityof opportunity in obtaining education at all level, plot, and level of education. The research method used is the “Normative” research method because it wants to know the existence of a regulation with the method of legislation approach. Accessibility is a major factor for the smooth and comfortable in the implementation of education. In the future, this will also foster more enthusiasm for students, especially students who have physical limitation or can be refered to as disabled especially in the field of education. Keyword: Rights of persons with Disabilities, Accessibility, and Education.