Detail Karya Ilmiah
-
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN (Studi Putusan Perkara Nomor : 1/Pid.Sus.Anak/2017/PN.Pmk)Penulis : ZULFIKAR AJI PRASETYODosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana,SH, MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini memuat tentang Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pemerkosaan (Studi Putusan Perkara Nomor : 1/Pid . Sus.Anak/2017/PN.Pmk). Saat ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian di kalangan masyarakat. Sering di koran atau majalah diberitakan terjadi tindak pidana perkosaan. pemerkosaan merupakan kekerasan seksual yang mengakibatkan trauma terhadap korbannya baik secara fisik maupun psikis, hakim harus bisa memberikan penerapan sanksi terhadap terdakwa dan korban atupun terdakwa bisa dilakukan cara Rehabilitasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan analisis preskriptif terhadap rumusan masalah. Hasil dari penelitian ini, bahwa terkait dengan putusan hakim dan pertimbangan-pertimbangan hakim , hakim memutus terdakwa dengan putusan rehabilitasi sedangkan usia terdakwa sudah tergolong dewasa yaitu umur 16 tahun sedangkan usia yang bisa direhabilitasi yaitu umur 12 tahun kebawah, dalam kasus ini terjadi kesalahan dalam menerapkan sanksi kepada terdakwa yang telah di putus direhabilitasi. Kata Kunci : Tindak Pidana Perkosaan, Kekerasan Seksual, Penerapan Sanksi dan Rehabilitasi
AbstractionThis study contains the Application of Criminal Sanctions Against Children Who Commit Rape Crime (Study of Case Decision Number: 1 / Pid. Sus.Anak / 2017 / PN.Pmk). At present the crime of rape is a crime that has received considerable attention among the public. Often in newspapers or magazines reported the crime of rape. rape is a sexual violence that results in trauma to the victim both physically and psychologically, the judge must be able to provide the application of sanctions to the accused and the victim or the defendant can do the rehabilitation. The research method used is normative (doctrinal) research with a statutory approach (statue approach) and prescriptive analysis of the problem statement. The results of this study, that related to the decisions of judges and judges' considerations, the judge decided the defendant with a rehabilitation decision while the age of the defendant was classified as an adult, namely the age of 16 while the age that could be rehabilitated was 12 years and under, in this case there was an error in applying sanctions for severed defendants were rehabilitated. Keywords: Rape Crime, Sexual Violence, Application of Sanctions and Rehabilitation