Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Perjanjian dalam persaingan usaha terbagi menjadi dua bentuk, yakni perjanjian secara tertulis dan perjanjian secara tidak tertulis. Perjanjian tertulis adalah perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam bentuk tulisan sedangkan perjanjian tidak tertulis merupakan perjanjian yang dibuat oleh para pihak dalam bentuk lisan dan cukup dengan kesepakatan. Terjadinya pelanggaran perjanjian yang dilarang dalam persaingan usaha dapat dilakukan secara tertulis maupun secara tidak tertulis. Pelanggaran perjanjian yang dilarang yang dilakukan dalam bentuk tertulis akan memudahkan KPPU dalam melakukan penilaian dengan adanya kesepakatan para pelaku usaha yang dituangkan dalam perjanjian tertulis. Namun, apabila perjanjian tersebut dilakukan dalam bentuk perjanjian tidak tertulis, hal ini akan menyulitkan KPPU dalam melakukan penilaian. KPPU harus mampu menunjukkan adanya kesepakatan di antara pelaku usaha meskipun tidak ditemukannya perjanjian secara tertulis. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan penilaian KPPU terhadap pelanggaran perjanjian yang dilarang yang dilakukan secara tidak tertulis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa untuk dapat menilai terjadinya pelanggaran perjanjian yang dilarang yang dilakukan dalam bentuk perjanjian tidak tertulis dalam persaingan usaha dilakukan dengan mencari dan menganalisa ada atau tidaknya concerted action (tindakan secara bersama-sama) antara pelaku usaha dengan menggunakan bukti komunikasi dan bukti ekonomi dimana kedua alat bukti tersebut termasuk dalam bagian indirect evidence (alat bukti tidak langsung). Selain itu penilaian terhadap perjanjian yang dilarang yang dilakukan secara tidak tertulis juga dilakukan dengan menganalisa ada atau tidaknya price parallelism (harga yang parallel), dengan cara mendata harga terhadap barang yang sejenis atau barang yang saling berstibtusi dalam waktu tertentu, serta mendata perubahan dan pergerakan harga disetiap perusahaan Kata kunci: Perjanjian Tidak Tertulis – Penilaian – Persaingan Usaha .

    Abstraction

    Agreement in business competition is divided into two forms, namely agreement in writing and agreements in writing. Written agreement is an agreement made by the parties in written form while an unwritten agreement is an agreement made by the people parties in oral form and enough with agreement. The occurrence of breach of the agreement prohibited in business competition may be done in writing or in writing. Breach of prohibited agreement made in written form will make it easier KPPU in conducting the assessment with the agreement of the business actors who poured in written agreement. However, if the agreement is made in the form of agreement not written, this will make KPPU difficult in conducting the assessment. KPPU must be able indicating an agreement among business actors even if no agreement is found in writing. Therefore, this research is conducted to explain KPPU's assessment against a breach of a prohibited agreement made in an unwritten manner. The research method used is normative legal research. As for that approach used are statutory approaches (approaches) and case approaches (case approach). The results of this study indicate that to be able to assess the occurrence of breach of agreement which is prohibited in the form of an unwritten agreement in the business competition is done by finding and analyzing whether or not there is concerted action together) between business actors using evidence of communication and economic evidence where the two evidences are included in the indirect evidence section (no evidence directly). In addition, the assessment of the prohibited agreements made by not written also done by analyzing the presence or absence of price parallelism (the priceparallel), by listing the price of similar goods or mutual goods bertibtusi in a certain time, and record changes and price movements in each company Keywords: Unwritten Agreement - Valuation - Business Competition.

Detail Jurnal