Detail Karya Ilmiah

  • TINDAK PIDANA PENGROYOKAN (Analisis Putusan Nomor 107/Pid.B/2016/Pn.Gto)
    Penulis : SITI MUNADHIROH
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eny Suastuti , SH.,Mhum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Kitab undang-undang hukum pidana tidak mengatur secara khusus tindak pidana pengroyokan sehingga dalam beberapa kasus terdapat kekeliruan saat menerapkan pasal yang tepat terhadap pelaku pengroyokan, seperti yang terdapat dalam putusan pengadilan Negeri Gorontalo yaitu putusan nomor 107/Pid.B/2016/Pn.Gto yang memutus tindak pidana pengroyokan dengan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah mengetahui tepat atau tidaknya putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang menutus tindak pidana pengroyokan dengan tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan kematian dengan tanpa adanya bukti otopsi. Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalam memutus perkara pengroyokan dengan tindak pidana penganiayan yang mengakibatkan kematian tanpa adanya bukti otopsi serta mengenai unsur turut serta melakukan tindak pidana dalam pasal 351 ayat (2) ke-3 dengan unsur tenaga bersama dalam pasal 170 KUHP. Dengan demikian terdapat perbedaan dalam pasal 170 dengan pasal 351 ayat 2 ke 3, pasal 170 lebih menitik berakan pada niatan mengroyok di setiap masing-masing pelaku sedangkan dalam pasal 351 ayat 2 ke-3 lebih spesifik pada tindakan memjadikan luka, membuat persaan tidak enak, lecet, dan cacat pada tubuh. Kata kunci : Tindak Pidana Pengroyokan, Tindak Pidana Penganiayaan, Unsur Tenaga Bersama.

    Abstraction

    The book criminal law does not arrange as specially criminal action of attacking until in several cases arise mistake at the moment applying right concerning into attacking subject, which exist in verdict state court of Gorontalo that is verdict number 107/Pid.B/2016/Pn.Gto that decide criminal action of mistreatment that couse the death without outopsi evidence. The writer uses conceptual n cases approach. The result of this reseach judg opinion in desiding attacking cases by criminal action of mistreatment that cause death without aotopsi evidence an also about the substance participate to do criminal action in section 351 verse 2 until jo section 55 by element gether power in sectin 170 KUHP. Thus, it has differences in section 170 which is more focus on the plan to attack in every subject while in section 351 verse 3 which is more specific in the action until bicoming injury, not good feeling, scrached, and physical defect. Kayword : criminal action of attacking, criminal action of mistreatment, the element of gether power.

Detail Jurnal