Detail Karya Ilmiah
-
PUBLIKASI KARYA FANFICTION DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTAPenulis : DEWI MAHARANI RACHMADDosen Pembimbing I : Rhido Jusmadi, S.H., MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan telah mengatur adanya bagian tertentu dalam bidang ekspor dan impor yang dapat dilakukan di dalam aktivitas perdagangan di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan disebutkan bahwa salah satu hal yang menajdi ketentuan barang untuk diimpor adalah barang yang diimpor harus dalam keadaan baru. Hal itu juga diperjjelas didalam Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum Dalam Bidang Impor bahwasanya impor hanya dapat dapat dilakukan apabila barang tersebut adalah barang baru. Namun dalam hal tertentu Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2015 juga menyebutkan bahwa ada beberapa barang bekas yang dapat dijadikan barang impotr dilihat dari ketentuan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode penelitian empiris, dengan jenis metode pendeketan yang didasarkan pada fakta sosial atau melihat sesuatu kenyataan hukum didalam masyarakat. Adapun anaslisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis secara deskriptif analisis. Fokus penelitian ini dilakukan di Pasar Tugu Pahlawan Surabaya dengan melakukan wawancara kepada sejumlah pembeli dan penjual yang berada disana. Serta terjun langsung ke lapangan untuk mengamati adanya aktivitas jual-beli pakaian bekas impor di Pasar Tugu Pahlawan, setelah itu akan dianalisis berdasarkan dengan ketentuan Undang-Undang yang telah disebutkan sebelumnya. Dalam hasil penelitian yang telah didapatkan bahwasannya pakaian bekas impor adalah salah satu barang yang dilarang untuk diimpor dilihat dari aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 dan lebih di perjelas dalam Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2015 tentang Ketentuan Umum Dalam Bidang Impor. Maka dalam penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan penjualan pakaian impor dalam keadaan tidak baru (bekas) adalah aktivitas perdagangan yang melanggar sebuah aturan hukum yang berlaku. Kata Kunci : Jual Beli, Impor, Pakaian Bekas
AbstractionLaw Number 7 of 2014 concerning Trade has regulated the existence of certain parts in the field of exports and imports that can be carried out in trade activities in Indonesia. In Law Number 7 of 2014 concerning Trade, it is stated that one of the things that becomes the provision of goods to be imported is that imported goods must be in a new condition. It was also clarified in Ministerial Regulation No. 48 of 2015 concerning General Provisions in the Import Sector that imports can only be made if the goods are new goods. However, in certain cases Ministerial Regulation No. 48 of 2015 also states that there are some used goods that can be used as impotent goods as seen from further provisions in the Ministerial Regulation. The research method used in this thesis research is an empirical research method, with a type of approach method based on social facts or seeing a legal reality in society. The analysis of legal materials used is descriptive analysis analysis. The focus of this research was conducted at Tugu Pahlawan Market Surabaya by conducting interviews with a number of buyers and sellers who were there. As well as go directly to the field to observe the activities of buying and selling imported used clothing in Tugu Pahlawan Market, after that it will be analyzed based on the provisions of the Law mentioned earlier. In the results of the research that has been found that imported used clothing is one of the items that is prohibited to be imported, seen from the rules of Law Number 7 of 2014 and more clearly stated in Ministerial Regulation Number 48 of 2015 concerning General Provisions in the Import Sector. So in this study it was concluded that the implementation of the sale of imported clothing in a condition that is not new (used) is a trading activity that violates a law that applies. Keywords: Buy and Sell, Import, Used Clothing