Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HILANGNYA BARANG JAMINAN SAAT PENGANTARAN OLEH KURIR DALAM GADAI ONLINEPenulis : ANINDA DWI LESTARIDosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum.,Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Salah satu lembaga keuangan yang bergerak di bidang pinjam meminjam adalah PT. Pegadaian. Akan tetapi, perusahaan yang bergerak di bidang gadai bukan hanya pegadaian. Dengan perkembangan teknologi saat ini memunculkan adanya gadai online. Terdapat salah satu perusahaan gadai online yang memberikan layanan antar jemput barang jaminan oleh kurir yang disediakan oleh perusahaan. Layanan antar jemput barang jaminan ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen, yaitu hilangnya barang jaminan pada saat pengantaran oleh kurir. Di sisi lain, perusahaan gadai online membuat suatu ketentuan dengan pencantuman klausula baku yang mana mereka tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang jaminan di luar kekuasaannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan yang dibuat oleh perusahaan gadai online dalam klausula kontrak Pinjam Indonesia dapat dibenarkan atau tidak dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas hilangnya barang jaminan pada saat pengantaran oleh kurir perusahaan gadai online. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach). Bahan hukum primer dan sekunder diolah dan dianalisis secara preskriptif, yaitu memberikan argumentasi atas hasil penelitian berdasarkan aturan hukum yang seharusnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam klausula kontrak yang dibuat oleh perusahaan gadai online tersebut tidak dapat dibenarkan, dikarenakan bertentangan dengan Pasal 18 Ayat (1) UUPK dan Pasal 22 Ayat (1) POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan perlindungan hukum bagi konsumen dapat berupa pemberian ganti rugi sesuai dengan Pasal 29 POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dimanapihak pelaku usaha bertanggung jawab atas keslahan yang dilakukan oleh pihak ketiga. Kata kunci: perlindungan hukum, konsumen, gadai online
AbstractionOne of the financial institutions engaged in fiduciary service is a PT. Pegadaian. But, it is not the only one company that engaged in fiduciary service. With the development of technology today, there is an online fiduciary service. There is one online fiduciary service company that provides pick-up service for guaranteed goods by couriers provided by the company. This collateral pickup service creates potential losses for the consumer, namely the loss of collateral at the time of delivery by the courier. On the other hand, online fiduciary service company makes a provision by including a standard clause in which they are not responsible for damage or loss of collateral items outside their control. The purpose of this study was to determine the provisions made by online fiduciary service company in the Indonesian Loan contract clause can be justified or not and how legal protection for consumers for the loss of collateral items at the time of delivery by online fiduciary service company couriers. This research is a normative legal research using the Statute Approach. Primary and secondary legal materials are processed and analyzed prescriptively, which provides arguments on the results of research based on the legal rules that are supposed to be. The results showed that the provisions in the contract clause made by the online fiduciary service company could not be justified, because it was contrary to Article 18 Paragraph (1) UUPK and Article 22 Paragraph (1) POJK No. 1 / POJK.07 / 2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector and legal protection for consumers can be in the form of compensation in accordance with Article 29 POJK No. 1 / POJK. 07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector, wherein the business actors are responsible for errors committed by the third side. Keywords: legal protection, customers, online fiduciary service