Detail Karya Ilmiah
-
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PEMASUNGAN BAGI PENDERITA SKIZOFRENIA DI KABUPATEN JOMBANGPenulis : FIRDA JULIA SANDRAWATIDosen Pembimbing I : H. AHMAD AGUS RAMDLANY, SH., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Dalam kebijakan hukum pidana terdapat 4 (empat) tahapan dalam kebijakan hukum. Tahap pertama, tahapan formulasi yang mana tahapan ini dibuat oleh pengegakan hukum pembuat undang-undang. Kedua, tahapan aplikasi yaitu adanya tahapan penerapan hukum pidana oleh aparat-aparat penegak hukum pidana. Ketiga, tahapan eksekusi yakni dalam tahapan ini merupakan pelaksanaan hukum pidana secara konkret oleh aparat-aparat penegak hukum. Dalam kebijakan hukum pidana dapat diartikan sebagai sebuah cara bertindak dan berbuat dalam menanggulangi kejahatan. Adanya salah satu upaya untuk menangani kejahatan dalam kasus praktik pemasungan bagi pendrita skizofreniai. Dalam penelitian ini menggunaka penelitian normatif dengan metode kebijakan hukum berupa tahapan aplikasi yang mana Kabupaten Jombang saat ini masih menerapkan terkait pembebasan pemasungan bagi penderita skizofrenia yang berada di Kabupaten Jombang. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwasannya masih ada penderita skizofrenia yang terpasung yang belum tercatat oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang, sehingga tidak dapat dilakukan penindakan kebijakan hukum terhadap masyarakat tersebut. Adanya Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tanggal 6 Juli 2014 tentang Pembebasan Korban Penderita Skizofrenia yang Di Pasung, yang mana didalamnya adanya pembentukan Tim Pelaksana Kwswhatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Dalam penelitian ini bahwasannya praktik pemasungan merupakan suatu pelanggran HAM , dimana didalamnya terjadi perampasan kemerdekaan seseorang baik itu disengaja maupun tidak disengaja. Kata kunci : Kebijakan Hukum – Pemasungan – Skizofrenia
AbstractionABSTRACT In the criminal law policy there are 4 (four) stages in the legal policy. The first stage, the stage of the formulation in which this stage is made by law enforcement. Second, the application stage is the existence of the stages of application of criminal law by criminal law enforcement officers. Third, the stage of execution ie in this stage is the implementation of criminal law in concrete by law enforcement officers. In criminal law policy can be interpreted as a way of acting and doing in tackling crime. There is one attempt to deal with crime in the case of shelter for schizophrenic scholars. In this study using normative research with legal policy method in the application stage where Jombang regency is currently still apply related to the release of deprivation for schizophrenia in Jombang regency. The results in this study show that there are still schizophrenic patients who are locked in who have not been recorded by the Social Service of Jombang Regency, so that legal action cannot be taken against the community. The Circular issued by the East Java Provincial Government on July 6, 2014 concerning the Liberation of Schizophrenic Victims in Pasung, in which there was the formation of the Community Kwswhatan Executing Team (TPKJM). In this study, the practice of safeguarding is a violation of human rights, in which there is a seizure of one's independence whether intentional or unintentional. Keywords: Legal Policy - Shelter - Schizophrenia