Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS KOMPILASI VIDEO DALAM YOUTUBE TANPA IJIN
    Penulis : Yuliani Nur Safariyah S
    Dosen Pembimbing I : Dr. Djulaeka, S.H.,Mhum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Youtube merupakan situs video yang menyediakan berbagai informasi berupa gambar bergerak. Situs ini disediakan yang ingin melakukan pencarian informasi video secara langsung. Maka semua kalangan masyarakat bisa berpartisipasi meng-upload video ke server youtube dan membagikannya ke seluruh dunia. Kompilasi video merupakan salah satu macam hak kekayaan intelektual atau hak cipta yang mendapatkan perlindungan hukum di Indonesia. Hak Cipta adalah hak tunggal dari pada pencipta, atau hak milik yang melekat pada karya-karya buku, ceramah, lagu karya seni terapan, karya batik, kompilasi ciptaan, permainan video dan lain-lain. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Adapun analisis bahan hukum yang digunakan adalah analisis secara deskriptif dengan cara merumuskan dan menafsirkan dari Undang-Undang, buku, jurnal, dan skripsi yang telah dikumpulkan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut Undang-undang Hak Cipta Karya kompilasi video yang diunggah di youtube telah dilindungi oleh UUHC dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak cipta. Maka kompilasi yang mengambil dari beberapa bagian-bagian video milik orang lain kemudian diunggah ke youtube harus meminta izin terlebih dahulu kepada pemegamg Hak cipta atau Pencipta, agar tidak melanggar atas hak-hak ekslusif pemegang Hak cipta dan Pelindungan Hukum terhadap kompilasi video yang dikomersialkan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu upaya preventif dan upaya represif. Kata Kunci : Youtube– Hak cipta- Pelanggaran

    Abstraction

    ABSTRACT Youtube is a video site that provides a variety of information in the form of moving images. This site is provided who want to do live video search information. Then all members of the public can participate in uploading videos to the YouTube server and share them with the rest of the world. Video compilation is a kind of intellectual property or copyright that gets legal protection in Indonesia. Copyright is the sole right of the creator, or the right of ownership attached to the works of books, lectures, songs of applied art works, batik works, compilation of creations, video games and others. The research method used is normative research and uses a statutory approach, namely Law Number 28 Year 2014 Regarding Copyright. The analysis of legal materials used is descriptive analysis by formulating and interpreting the laws, books, journals, and theses that have been collected. The results of this study can be concluded that according to the Copyright Law the compilation of videos uploaded on youtube has been protected by UUHC and can be categorized as copyright infringement. Then a compilation that takes several parts of a video belonging to someone else then uploaded to YouTube must first ask permission from the copyright holder or creator, so as not to violate the exclusive rights of the copyright holder and legal protection of the compilation of commercialized videos can be done through two ways namely preventive and repressive efforts.

Detail Jurnal