Detail Karya Ilmiah

  • PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA JALAN DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN LALU LINTAS
    Penulis : RIKZA TEGUH DWI MARZA
    Dosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H,. M.S
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penelitian ini memuat tentang pertanggungjawaban pidana terhadap penyelenggara jalan dalam hal terjadinya kecelakaan lalu lintas. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak maka terhadap penyelenggara jalan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. menarik untuk dikaji dan diteliti mengenai siapa para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan analisis preskriptif terhadap rumusan masalah. Hasil dari penelitian ini, bahwa terkait para pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dalam hal terjadinya kecelakaan jalan akibat jaln rusak adalah Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahaan Rakyat,Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Provinsi Dan Dinas Pekerjaan Umum Dan Atata Ruang Kabupaten/Kota. Adapun bentuk pertanggungjawaban pidana yang dapat diterapkan bagi para pihak adalah bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi dengan menggunakan teori Vicarious Liability. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Penyelenggara Jalan, Kecelakaan Lalu Lintas dan Perbuatan Pidana.

    Abstraction

    This study contains the criminal liability of the road operators in the case of traffic accidents. In the event of a traffic accident due to damaged roads, the road operator may be held responsible for criminal liability. interesting to be studied and researched on who are the parties who can be asked for criminal responsibility as well as form of criminal responsibility to the parties. The research method used is normative research (doctrinal) with approach of legislation (statue approach) and prescriptive analysis to problem formulation. The results of this study, that related to the parties who can be asked for criminal responsibility in the case of road accidents due to damaged jaln is the Ministry of Public Works And Housing, Department of Public Works And Spatial Provincial And Public Works And Atata Space District / City. The form of criminal liability applicable to the parties is a form of corporate criminal liability by using Vicarious Liability theory. Keywords: Criminal Accountability, Road Providers, Traffic Accidents and Criminal Acts

Detail Jurnal