Detail Karya Ilmiah
-
KONSEP PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT KETERBELAKANGAN MENTAL ( Study kasus: Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo)Penulis : GITO SANTOSODosen Pembimbing I : Prof.Dr.Nunuk Nuswardani SH.MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Hak warga negara merupakan hak yang diberikan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. oleh karena itu, status kewarganegaraan warga negara menjadi tolok ukur dalam hal pemberian hak warga negara. Perlindungan hak konstitusional adalah hak-hak yang dijamin didalam Undang-Undang Dasar 1945, sebagai negara hukum salah satu unsur mutlak yang harus ada adalah pemenuhan hak-hak dasar manusia dan adanya perlindungan hak asasi manusia. Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Desa Karangpatihan tercatat 290 Kepala Keluarga di Dusun Tanggungrejo hidup dibawah kemiskinan dan 561 Kepala keluarga hampir miskin. dan tercatat 98 orang yang mengalami gangguan Tunagrahita. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Normatif, adapun pendekatan penelitian dalam mengkaji permasalahan menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach) dan Pendekatan Kasus (case approach). Hasil penelitian ini menujukan bahwa pemenuhan hak konstitusional masyarakat belum terpenuhi secara merata sehingga perlu adanya peraturan khusus, salah satu contohnya adalah di Desa Karangpatihan yang penduduknya mengalami gangguan keterbelakangan mental akibat dari dampak kemiskinan, sehingga masyarakat tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
AbstractionThe right of citizen is the right granted by state based on he laws and regulation. Therefore, the citizenship status of citizens is a measuring topic in terms of grating.The protection of constitusional right is the right guaranteed by 1945 constitusion, as a legal state on the of essential elementstha must exist is the fulfillment of basic human rights. Person with disabilities ar anyone long-term psysical, intellectual, mental, and sensory limitation who in the intuition of the evironment can experience barriers and dificult to fully and efectively participate with other citizens on the basis of commonality. The villge of karangpatihan recorded 290heads of families in the hamlet of tanggungrejo living below the poverty line anda 561 were almost poor. and recoded 98 people experiencing distruption. The research methods which is used is normatif law research,furthermore, research approach in reciting a problem using statue approach and case approach. The results of this study indicate that the fulfillment of the constitusional rights of society has not been met so that the need for special regulations, one example is the karang patihan village whose inhabitant suffer from mental retardation resulting from the impect of poverty, so that the community can not meet the daily needs.
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal