Detail Karya Ilmiah

  • Analisis Kegiatan Ekonomi Dengan Cara Penambangan Batu Bata Putih di Desa Benangka Kabupaten Bangkalan Ditinjau dari Fiqh al-Bi’ah
    Penulis : Abdul Hadi
    Dosen Pembimbing I : Dony Burhan Noor Hasan, Lc. MA
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Desa Benangka merupakan salah satu kawasan yang dikenal oleh masyarakat sebagai central penambangan batu bata putih. Kegiatan penambangan batu bata putih yang ada di Desa Benangka Kabupaten Bangkalan berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat yaitu adanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Namun karena proses penambangan yang sudah berlangsung lama menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Fiqh al-Bi’ah merupakan terobosan baru dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan perspektif keagamaan yaitu Maqasid al-Syari’ah. Peneliti tertarik untuk menganalisis tinjauan Fiqh al-Bi’ah terhadap kegiatan penambangan batu bata putih. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana Kegiatan Ekonomi Dengan Cara Penambangan Batu Bata Putih di Desa Benangka Kabupaten Bangkalan Ditinjau dari Fiqh al-Bi’ah? Penelitian ini merupakan jenis penelitian Kualitatif. Sumber data primer yang digunakan adalah wawancara dengan penambang batu bata putih di Desa Benangka Sedangkan data sekunder didapat dari sumber lain yang berhubungan dengan proses kegiatan penambangan batu bata putih di Desa Benangka Kabupaten Bangkalan. Hasil Penelitian ini adalah: kegiatan ekonomi dengan cara penambangan batu bata putih tidak sesuai dengan Fiqh al-Bi’ah karena bertentangan dengan prinsip dasar Fiqh al-Bi’ah yaitu Sikap Hormat terhadap Alam, Prinsip Tanggung Jawab, Solidaritas Kosmis, Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam. Kata kunci: Tambang, Fiqh al-Bi’ah

    Abstraction

    The village of Benangka is one of the areas known by the public as a central mining of white bricks. The activity of white brick mining in Benangka Village of Bangkalan Regency has an effect on society economy that is employment for local people. However, due to the long-standing mining process has a negative impact on the surrounding environment. Jurisprudence is a new breakthrough in efforts to preserve the environment with a religious perspective that is Maqasid al-Syari’ah. The researcher is interested to analyze the environmental review on the activities of white brick mining. This study aims to answer the question: How Economic Activity By Mining White Bricks in Benangka Village Bangkalan District Judging from fiqh al-bi’ah. This research is a type of qualitative research. Primary data sources used were interviews with white brick miners in Benangka Village While secondary data were obtained from other sources related to the process of mining activities of white bricks in Benangka Village, Bangkalan District. The results of this study are: economic activity by means of white brick mining is incompatible with Fiqh al-Bi'ah because it is against the basic principles of environmental fiqh that is Respect for Nature, Principles of Responsibility, Cosmic Solidarity, Principles of Love and Caring for Nature . Keywords: Mine, Fiqh al-Bi’ah

Detail Jurnal