Detail Karya Ilmiah

  • Analisis Kinerja Bank Muamalat Indonesia Menggunakan Pendekatan Sharia Maqashid Index (SMI) Periode 2011-2015
    Penulis : Sajidah Ummu Afinah
    Dosen Pembimbing I : Lailatul Qadariyah, S.HI., M.EI
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Pengukuran kinerja perbankan syariah selama ini hanya terfokus pada sektor keuangan yang menggunakan rasio konvensional. Padahal pengukuran kinerja menggunakan rasio keuangan konvensional tidak dapat mencerminkan kinerja perbankan syariah secara keseluruhan. Oleh karena itu, perbankan syariah memerlukan pengukuran kinerja yang dapat menggambarkan tujuan utamanya, yaitu maqasid syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja perbankan syariah menggunakan pendekatan Sharia Maqashid Index. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Objek dalam penelitian ini adalah Bank Muamalat Indonesia periode 2011 sampai 2015 dengan menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan Bank Muamalat Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik Sharia Maqashid Index dengan pendekatan Simple Additive Weighthing (SAW) yang digagas oleh Mustafa Omar Mohammed berdasarkan teori maqashid syariah oleh Abu Zahra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai sharia maqashid index tertinggi terdapat pada tahun 2013 dengan nilai SMI sebesar 0,33. Di urutan kedua, tahun 2015 dengan nilai SMI sebesar 0,322. Diikuti oleh tahun 2012 dengan nilai SMI sebesar 0,317. Kemudian tahun 2014 dengan nilai SMI sebesar 0,312. Dan posisi terakhir terdapat tahun 2011 dengan nilai SMI terendah yaitu sebesar 0,31. Kata Kunci: Sharia Maqashid Index, Perbankan Syariah, Pengukuran Kinerja.

    Abstraction

    Islamic banking performance measurement has been only focused on the financial sector that uses the conventional ratio. Whereas performance measurement using conventional financial rasio can not reflect the performance of Islamic banking as whole. Therefore, Islamic bankig requires a performance measurement can describe its main purpose, that is maqashid sharia. This research used Sharia Maqashid Index approach for the measurement of Islamic banking performance. The method of this research is quantitative with descriptive analytical approach. The object of this research is Bank Muamalat Indonesia and using secondary data from annual report of Bank Muamalat Indonesia period 2011 to 2015. Technique of data analysis of this research used Sharia Maqashid Index and Simple Additive Weighting (SAW) approach which concepted by Mustafa Omar Mohammed who used theory of maqashid sharia provided by Abu Zahra. The results showed that highest index value in the 2013 with the value of SMI is 0,33. In the second place, 2015 with the value of SMI is 0,322. Followed by 2012 with the value of SMI is 0,317. Then in 2014 with the value of SMI is 0,312. And the last position there in 2011 with the lowest value of SMI, that is 0,31. Keywords: Sharia Maqashid Index, Islamic Banking, Performance Measurement.

Detail Jurnal