Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Analisis Penetapan RTS-PM Dalam Program Raskin Ditinjau Dari Perspektif Islam (Studi Kasus Penerima Raskin Di Desa Alaskembang Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan 2016) Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T. Dari sekian rumah tangga yang ada di desa Alaskembang yang menjadi penerima manfaat (raskin) belum diketahui secara pasti apakah seluruh DPM yang terdaftar tersebut benar-benar layak untuk menjadi RTS-PM program raskin ataukah tidak. Dari sini juga perlu dikaji apakah keluarga yang menjadi sasaran program, memang keluarga atau rumah tangga yang layak menerima bantuan dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data primer yang digunakan adalah wawancara terstruktur yang diperoleh dari kepala desa Alaskembang dan para warga. Sedangkan data sekunder didapat dari dokumen dan literatur lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengaplikasian penetapan RTS-PM kemiskinan di desa Alaskembang para masyarakat yang terdaftar dalam DPM tidak semuanya layak bahkan tidak masuk dalam kriteria miskin dan tidak masuk dalam 14 indikator yang telah ditetapkan. Secara syariat Islam dari segi proses penetapan RTS-PM di desa Alaskembang tersebut dapat dikategorikan tidak adil yang mana dalam pengaplikasian para aparatur desa tersebut tidak terjun langsung terhadap para warga di desa tersebut. Namun para aparatur desa tersebut hanya melihat dari penghasilan dalam satu keluarga. Karena miskin dalamIslam adalah orang yang punya penghasilan tapibelum mencukupi kebutuhan perharinya. Maka dari itu dalam menetapkan RTS-PM dalam program raskin di desa Alaskembang ini tidak maksimal dalam mensurvei dan pengaplikasikannya.Karena dalam Islam yang berhak dan layak mendapatkan bantuan raskin yaitu masyarakat yang memiliki taraf ekonomi tidak mampu untuk memenuhi kebutuhannya dalam sehari seperti untuk makan dalam sehari mereka masih harus menunggu atau meminjam pada tetangganya yang masih belumjelaskapan yang akan diganti pinjaman tersebut. Kata Kunci : rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) dalam program raskin.

    Abstraction

    Analysis of Determination of RTS-PM in Raskin Program Reviewed From Islamic Perspective (Case Study of Raskin Recipient in Alaskembang Village, Burneh Sub-district, Bangkalan District 2016) Raskin is a food subsidy in the form of rice designated for low-income households as an effort by the government to improve food security and provide social protection to target households. The success of the Raskin Program is measured by the level of achievement of the 6T indicator. Of the households in the village of Alaskembang who are the beneficiaries (raskin) it is not known for certain whether all the listed DPMs are really worthy of becoming RTS-PM raskin program or not. It is also important to examine whether the targeted households are indeed families or households that are eligible to receive assistance in an Islamic economic perspective. This research is a type of qualitative research with descriptive approach. The primary data sources used were structured interviews obtained from the village heads of Alaskembang and citizens. While the secondary data obtained from documents and other literature relevant to this research. The results show that in the application of the establishment of RTS-PM poverty in the village of Alaskembang the people listed in the DPM are not all worthy even not included in the criteria of poor and not included in the 14 indicators that have been set. By Islamic Shariah in terms of the process of determining the RTS-PM in Alaskembang village can be categorized as unfair which in the application of the village apparatus is not directly involved in the residents in the village. However, the village apparatus is only seen from the income in one family. Because the poor in Islam are people who have income but not sufficient needs per day. Therefore, in setting the RTS-PM in Raskin program in Alaskembang village is not maximal in surveying and applying it. Because in Islam the right and deserves mendaptkan raskin assistance is a society that has the economic level is not able to meet their needs in a day like to eat in a day they still have to wait or borrow on the neighbor is still unclear when that will be replaced the loan. Keywords: beneficiary target household (RTS-PM) in raskin program.

Detail Jurnal