Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DAN PENYELESAIAN MASALAH PADA TRANSAKSI KREDIT JUAL BELI PERUMAHAN SYARIAH D’AHSANA REGENCY GRESIK DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Perumahan Syariah d'Ahsana Regency Kampung Betere Desa Kedanyang Gresik)Penulis : AHMAD ADABY AULIYAUR ROHMANDosen Pembimbing I : DONY BURHAN NOOR HASAN, Lc., MA.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi yang berjudul “Analisis Penerapan Manajemen Risiko dan Penyelesaian Masalah Pada Transaksi Kredit Jual Beli Perumahan Syariah d’Ahsana Regency Gresik dalam Pandangan Ekonomi Islam (Studi Kasus Perumahan Syariah d’Ahsana Regency Kampung Betere Desa Kedanyang Gresik)” merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan manajemen risiko dalam meminimalisir risiko kredit bermasalah, serta bertujuan untuk mengetahui prosedur penyelesaian masalah pada transaksi kredit jual beli perumahan syariah d’Ahsana Regency Gresik dalam pandangan Ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dan yang terakhir uji keabsahan data meliputi perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi dan menggunakan bahan referensi Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan manajemen risiko pada transaksi kredit jual beli perumahan syariah d’Ahsana Regency Gresik diterapkan dengan tahapan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang lain. Dari beberapa tahapan penerapan manajemen risiko tersebut tidak terdapat unsur yang bertentangan dengan Syariat Islam. Selain itu prosedur penyelesaian masalah pada transaksi kredit jual beli perumahan syariah d’Ahsana Regency Gresik terdapat 2 (Dua) tahapan. Jika terjadi keterlambatan pembayaran maka developer tidak akan memberikan denda atau pinalti. Tetapi developer mewajibkan kepada debitur untuk menggabungkan cicilan pada bulan berikutnya tanpa disertai denda. Tahapan yang kedua jika terjadi gagal bayar atau kredit macet, developer tidak akan memberikan pinalti atau melakukan penyitaan unit rumah atau akta sertifikat. Tetapi developer tetap mewajibkan kepada debitur untuk membayar sisa hutang dengan cara mewajibkan debitur untuk melakukan penjualan asset yang telah disepakati pada awal terjadinya akad. Penjualan asset dilakukan sendiri oleh pihak debitur serta penentuan harga ada pada kekuasaan debitur. Dalam proses penyelesaian kredit bermasalah pada perumahan syariah d’Ahsana Regency Gresik, developer d’Ahsana Regency Gresik telah menerapkan nilai perdamaian, kehormatan, persaudaraan, adil, toleran, menghargai hak-hak orang lain, rasa hormat, dan kemauan memaafkan, juga tidak terdapat unsur lain yang bertentangan dengan Syariat Islam.
AbstractionThesis with a title, “The Analysis of Risk Management’s Application and Problem Solving an Credit Transaction Purchase and Sale d’Ahsana Syariah Regency in Economic Islam View (Case Study d’Ahsana Syariah Regency in Betere Kedanyang Village, Gresik)” is based on the research purpose which is to know the application of risk management, also to know how the procedure of problem solving on credit transaction purchase and sale d’Ahsana syariah regency in economic Islam view. The research method is quantitative descriptive. The method of collecting data is interview and documentation.The method of analysis data is reduction data, presentation data, and conclusion drawing. And the last test the validity data consist of the extension of observations, increasing persistence, and using reference. The result of application of risk management on credit transaction d’Ahsana Syariah Regency with the steps, identification, measurement, supervising and others. From the several steps in the application of risk management, we can fnd the thing that the opposite with Islam law. In addition, the procedure of problem solving on purchase and sale credit transaction d’Ahsana Syariah Regency consist of two steps. First, if debitur is late to pay, the developer will not give fine. But the the developer will ask the debitur to pay in installments in the next month without fine. Second steps is if it happens stuck credit, there will be no fine or confiscate the house of certificate. But the debitur must pay the rest of debt by sale is assets based on early transaction. The process of assets sale is the debitur sale his own aseets, and the price depends on the debitur. The process of problem solving in d’Ahsana Syariah Regency use several values, like reconciliation, respect, brotherhood, fair, tolerance, appreciate other right, and forgiveness, and not there are elements that contradict with Islamic law.