Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP PRAKTEK JUAL BELI UANG KUNO (Studi Kasus Pasar Blauran Surabaya)
    Penulis : Muhayyanah
    Dosen Pembimbing I : Firman Setiawan, S.HI., M.EI
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Penelitian ini berjudul Praktek Jual Beli Uang Kuno di Pasar Blauran Surabaya di Tinjau dari Ekonomi Islam. pasar Blauran berada di ujung perempatan antara sebelah utara Jl. Kranggan dan sebelah Timur Jl. Blauran Surabaya terdapat jual beli uang kuno. Dimana tidak jauh kemungkinan penjual uang kuno tersebut menjadi penyelewengan dari etika bisnis Islam sebagai ajaran yang mayoritas dianut oleh pedangan di pasar Blauran Surabaya. Islam mengajarkan agar dalam jual beli baik penjual maupun pembeli masing-masing akan mendapatkan keuntungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Jenis sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Pada dasarnya hukum jual beli uang kuno adalah boleh. Karena uang tersebut sudak tidak berfungsi sebagai alat tukar, sehingga uang kuno tersebut dapat dikategorikan barang antik. Namun,jual beli akan menjadi haram apabila terdapat unsur jual beli terlarang di dalamnya. penjual uang kuno di pasar Blauran Surabaya dalam menentukan harga melihat dari kualitas, kelangankan dan dari sisi penampilan konsumen. Sehingga dalam penentuan harga terjadi secara alamiah melalui proses tawar menawar. Sehingga keduanya tidak ada yang merasa dirugikan.. Kata Kunci: Jual beli dan Uang Kuno

    Abstraction

    This study entitled Practice Sell Money Buy Ancient Market Blauran Surabaya in Review of Islamic Economics. Blauran market is at the end of the intersection between the north side of Jl. Kranggan and East Jl. Blauran Surabaya there is buying and selling of old money. Where is not likely the seller of the ancient money is a diversion of business ethics of Islam as the majority of the teachings held in the market Blauran Surabaya. Islam teaches that in buying and selling both sellers and buyers will each gain a profit. The ancient money is money that has not circulated (can not be used as a medium of exchange). The research method used is descriptive qualitative research method. Types of data sources used are primary and secondary data. And data collection techniques used are methods of interviewing, observation and documentation. Basically the law of buying and selling old money is allowed. Because the money is not functioning as a means of exchange, so the ancient money can be categorized as antiques. However, buying and selling will be forbidden if there is element of buying and selling forbidden in it. seller of ancient money in Blauran Surabaya market in determining the price see from quality, scarcity and from consumer appearance side. So that in the pricing occurs naturally through the process of bargaining. Keywords: Sale and Purchase, Ancient Money.

Detail Jurnal