Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PRAKTEK BLACKLIST DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE
    Penulis : Nur Maulidiya
    Dosen Pembimbing I : Lailatul Qadariyah, S.HI., M.EI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Islam memiliki aturan tersendiri tentang perdagangan / jual beli, islam melarang untuk mendzalimi diri sendiri dan juga orang lain, tidak terkecuali dalam hal perdagangan / jual beli. Saat ini banyak jual beli yang bersifat online. dalam jual beli online khususnya kebiasaan blacklist ini tentunya akan merugikan salah satu pihak, yang dalam hal ini pihak pembeli karena ia tidak punya kesempatan lagi untuk melakukan transaksi dengan vendor (penjual) tersebut sekalipun hal ini sebenarnya dilatar belakangi oleh kesalahan pembeli sendiri. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menganalisis tinjauan etika bisnis Islam pada praktek blacklist dalam transaksi jual beli online. penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana sistem blacklisy dalam jual beli online dan bagaimana tinjauan etika bisnis Islam pada praktek blacklist dalam transaksi jual beli online . Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data primer yang digunakan adalah hasil wawancara dengan para pelaku bisnis online yang dilakukan oleh peneliti, sedangkan data sekunder diambil dari: buku-buku, dokumen yang berhubungan dengan penelitiian. Hasil dari penelitian ini adalah : sistem blacklist dilakukan dengan cara mencatat pembeli yang melakukan pembatalan pesanan setelah terjadinya kesepakatan, dan tinjauan etika bisnis Islam pada praktek blacklis dalam transaksi jual beli online sudah dikatakan sesuai dengan etika bisnis Islam, karena alasan adanya sistem blacklist untuk menghindari kerugian yang dialami oleh penjual.

    Abstraction

    Islam has its own rules about trading/selling, Islam forbids to lied themselves and also others, is no exception in the case of trading/selling. Nowadays, a lot of online selling and buying. In selling and buying online particularly custom blacklist is certainly harm one of the parties, which in this case buyers because he/she did not have a chance to make a transaction with a vendor (seller) though it is actually based on the event by mistake the buyer himself/herself. Therefore, researchers interested in analysing the views of Islamic business ethics on the blacklist in online selling and buying. This research aims to answer the question: How does system blacklist in online selling and buying and how the view of Islamic business ethics on the blacklist in online buying and selling. This research is a descriptive qualitative study. The primary data sources used are interviews with the principals of online businesses conducted by the researchers, while secondary data taken from: books, documents that related to the study. The results of this research are: blacklist system done by make a note the buyer who cancel their orders after deal, and an overview of Islamic business ethics in practice blacklist in online buying and selling is already said to be in accordance with Islamic business ethics, by reason of a blacklist system to avoid the losses experienced by the seller.

Detail Jurnal