Detail Karya Ilmiah

  • PANDANGAN IMAM SYAFI’I TENTANG EKONOMI PERTANIAN DALAM KITAB AL-UMM SEBAGAI MODEL KERJASAMA PERTANIAN MASYARAKAT MADURA
    Penulis : Abdul Mujib
    Dosen Pembimbing I : Dr. Abdur Rahman, S.Ag., M.EI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana pendapat Imam Syafi’i tentang ekonomi pertanian dalam kitab Al-Umm. Penelitian ini mengupas tentang kerja sama dalam ekonomi pertanian yang dikemukakan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm. Setelah mengetahui pendapat Imam Syafi’i tentang kerja sama ekonomi pertanian dalam kitab Al-Umm kemudian dianalisis dengan sistem kerjasama yang diterapkan oleh petani Desa Kolla Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif. Penelitian ini juga termasuk dalam penelitian kajian pustaka studi tokoh atau dapat pula dikatakan jenis penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menggunakan buku sebagai sumber datanya. Sumber datanya yaitu data primer dan juga data sekunder. Data dalam penelitian ini yaitu pendapat Imam Syafi’i tentang ekonomi pertanian dalam kitab Al-Umm. Berdasarkan hasil dari penelitian ini Ima?m Sya?fi?’i? dalam kitab-Nya Al-Umm menjelaskan jika musa?qa?h diperbolehkan jika ada tanah kosong yang luas di antara pohon kurma. Tetapi, jika tanah tersebut terpisah dari pohon kurma maka tidak diperbolehkan untuk musa?qa?h, hanya diperbolehkan untuk menyewanya. Sedangkan Ulama Mazhab Sya?fi?’i? juga berpendapat bahwa akad muza?ra’ah tidak sah, kecuali apabila muza?ra’ah itu mengiukut pada akad musa?qa?h. Didalam sistem kerjasama yang sudah diterapkan oleh masyarakat Desa Kolla Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan ada beberapa aspek yang masih mengandung unsur gharar sehingga konsep kerjasama yang telah ada dan digunakan oleh masyarakat Desa Kolla Kecamatan Modung Bnagkalan tidak sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm.. Kata Kunci: ekonomi pertanian. Kerjasama, Al-Umm

    Abstraction

    ABSTRACT This research analyzes about the agricultural economy which states by Imam Syafi’i in the holy book of Al-Umm. After knowing Imam Syafii’s premises about agricultural economy in the holy book of Al-Umm, further it analyses about the cooperation which applied by farmers in Kolla village of Modung Sub-District of Bangkalan Regency. This research uses qualitative method. This research also includes as literature review of a prominent figure or can be said as library research which uses books as the source of data. The data of this research are the statements of Imam Syafi’i about agricultural economy in Al-Umm holy book. Based on the research, Imam Syafi’i, in his book explains that the musaqah (agriculture contract) is allowed to use if there is an extensive free land in between palm trees. However, if the land is separated from the palm trees, it is not allowed for musa?qa?h, it is only allowed to lease it. While the scholar of Mazhab Sya?fi?’i? also argues that the muzara’ah contract is invalid, unless the muza?ra'ah follows the musa?qa?h contract. In the cooperation system which applied by people Kolla village of of Modung Sub-District of Bangkalan Regency, there are several aspects which still contains gharar elements. In other words, the cooperation concepts which applied by people Kolla village of of Modung Sub-District of Bangkalan Regency is not appropriate with the statements of Imam Syafi’i in Al-Umm holy book. Keywords: agricultural economy, cooperation, Al-Umm

Detail Jurnal