Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS BAGI HASIL PADA PENGELOLAAN EKOWISATA TAMAN PENDIDIKAN MANGROVE DESA LABUHAN PERSPEKTIF AKAD MUSYARAKAH (Studi Kasus Taman Pendidikan Mangrove Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan)Penulis : Indahtini RamadiyantiDosen Pembimbing I : Dr. Abdur Rahman, S.Ag., M.EIDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Analisis Bagi Hasil Pada Pengelolaan Ekowisata Taman Pendidikan Mangrove Desa Labuhan Perspektif Akad Musyarakah (Studi Kasus Taman Pendidikan Mangrove Desa Labuhan Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan) Ekowisata adalah perjalanan wisata alam yang memiliki visi dan misi konservasi dan kecintaan terhadap lingkungan. Salah satu bentuk ekowisata adalah Ekowisata Taman Pendidikan Mangrove Desa labuhan. Dalam pengelolaannya, ekowisata ini menggunakan konsep bagi hasil. Bagi hasil adalah pembagian hasil usaha yang tidak ditentukan dengan bunga, melainkan dengan nisbah bagi hasil. Dalam pengelolaan ekowisata, sangat jarang bahkan belum terdengar jika pengelolaannya menggunakan konsep bagi hasil. Dilihat dari sudut pandang Islam, bagi hasil pada pengelolaan ini mengarah pada konsep musyarakah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research). Sumber data primer yang digunakan adalah hasil dari wawancara dengan pengelola dan pemilik lahan, sedangkan sumber data sekunder didapat dari literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian ini dan dokumentasi berupa bagi hasil pada pengelolaan Ekowisata Taman Pendidkan Mangrove Desa Labuhan. Hasil penelitian adalah: 1) Ekowisata Taman Pendidkan Mangrove Desa Labuhan dikelola oleh Kelompok Tani Mangrove “Cemara Sejahtera” dan para pemilik lahan. Selain itu juga dibantu oleh aparat Desa Labuhan dan memperoleh bantuan fasilitas pendukung dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) secara cuma-cuma tanpa meminta bagian tertentu. Akan tetapi tidak semua anggota kelompok tani mengelola secara khusus lokasi ekowisata, melainkan hanya sekretaris, bagian pengatur transportasi, dan bagian sarana dan prasarana. Khusus bagian sarana dan prasarana hanya bekerja saat ada pembangunan saja. 2) pembagian hasil pendapatan dibagikan dengan menggunakan konsep bagi hasil. Pihak yang memperoleh bagi hasil adalah pihak pengatur transportasi sebesar 20%, pemilik lahan yang terdiri dari 4 orang dengan total 50%, subsidi untuk desa 5%, dan untuk kas Taman Pendidikan Mangrove 25%. 3) bagi hasil pada pengelolaan ekowisata ini masuk dalam prinsip kerjasama Islam yaitu musyarakah dan dikatagorikan dalam bentuk syirkah ina@n. Bagi hasil pada pengelolaan ekowisata ini dianggap sah karena terpenuhi syarat dan rukunya. Kata kunci: Ekowisata, Musyarakah
AbstractionABSTRACT Profit Sharing Analysis on Ecotourism Management Mangrove Education Park of Labuhan Village from Akad Musyarakah Perspective (Case Study Mangrove Education Park Labuhan Village Sepulu District Bangkalan District) Ecotourism is a nature tourism trip which has a vision and mission of conservation and love nature. One of the form of ecotourism is Ecotourism Mangrove Education Park in Labuhan Village. In the management, this ecotourism uses the concept of profit sharing. Profit sharing is a division of undertakings which not determined by interest, but by the profit-sharing ratio. In the management of ecotourism, it is very rarely to use the concept of profit sharing. From an Islamic point of view, the result sharing in this management leads to the Musharaka concept. This research uses qualitative approach with field research method. The primary source of data used is the interviews with the managers and the land owners, while the secondary source of data obtained from the literatures which related to this research. The documentation is in the form of profit sharing in the management of the Mangrove Village Ecotourism Village of Labuhan. The results of this research are: 1) Ecotourism Mangrove Educational Park is managed by Mangrove Farmer Group of “Cemara Sejahtera” and the land owners. In addition, it is assisted by village apparatus of Labuhan which obtains support facilities from PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). However, only few members which gets the support facilities, they are secretary, the transportation regulator, and the facilities and infrastructure section. Specially the section of facilities and infrastructure works when there is development only.2) revenue sharing is distributed using the profit sharing concept.The revenue-generating party is the transportation regulator of 20%, the land owner consisting of 4 people with a total of 50%, subsidy for the village 5%, and for the Mangrove Park Education Park 25%. 3) Profit sharing on the management of ecotourism is included in the principle of Islamic cooperation ofMusharaka and categorized in the form syirkah ina@n. Revenue sharing on ecotourism management is considered as legal because it fulfills all the requirements. Keywords: Ecotourism, Musharaka