Detail Karya Ilmiah

  • TRADISI JUAL BELI TANAH BERSYARAT PRESPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Waruk Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan )
    Penulis : Khofidlotur Rofiah
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni., S.HI., M.HI
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Tradisi Jual Beli Tanah Bersyarat Prespektif Hukum Islam (StudiKasus Di DesaWarukKecamatanKarangbinangunKabupatenLamongan) Jual beli yang dilakukan olehn masyarakat Desa Waruk yaitu tidak seperti jual beli yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, melainkan jual beli tersebut ada unsur-unsur persyaratan yang diajukan oleh penjual kepada pembeli. Syarat yang diberikan kepada pembeli yaitu bahwa apabila sawah seluas 100 h kemudian dipetak oleh penjualnya menjadi empat bagian yaitu 25 h sedangkan pembeli hanya menginginkan satu petak saja dan yang petak-petak yang lain belum terjual maka penjual akan menahan sawah yang di sudah di beli tersebut oleh pemiliknya. Sawah tersebut akan diberikan kepada pembeli apabila sawah yang sudah di petak-petak tersebut sudah terjual semuanya, jadi disini pembeli tidak mendapatkan kepastian dari penjualnya karena waktu penahanan sawah tidak di perjelas oleh penjualnya. Selanjutnya sawah yang ditahan oleh penjual akan digunakan atau dikelola oleh penjualnya dan pembeli tidak mendapatkan bagi hasil dari hasil kelola sawah yang sudah di beli tersebut. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana hukum Islam melihat kejadian-kejadian yang ada di lapangan karena sudah menjadi tradisi di Desa Waruk Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan. Metode yang digunakan dalam penulisanini yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah field research atau penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dan memakai pendekatan yuridis sosiologis. Adapun penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi yang selanjutnyadianalisismenggunakanteknikanalisis data yang bersifatinduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi praktek jual beli bersyarat di Desa Waruk tidak sesuai dengan hukum Islam sebab jual beli bersyarat tersebut telah menyalahi syarat sah jual beli yaitu adanya penundaan penyerahan barang oleh penjual disertai dengan adannya pemakaian hak milik (milkul naqish), menurut syafi’i dan Abu Hanifah juga mengatakan hukumnya menjadi batal (fasid) baik jual belinya maupun syaratnya. Sedangkan di Al-quran QS. An-Nisa ayat 29 menjelaskan bahwa jual beli secara bathil tidak diperbolehkan. Kemudian berdasarkan hadits yang diriwayatkanolehNabi SAW (1352) juga menyatakan bahwa jual beli bersyarat tersebut jual belinya menjadi batal. Karena jual beli bersyarat ini sudah menjadi trsdisi di Desa waruk maka hukum Islam tersebut menganggap tradisi jual beli menjadi tradisi yang fasid atau tradisi yang rusak. Kata Kunci: Jualbeli Bersyarat, Al-‘Urf, Hukum Islam.

    Abstraction

    ABSTRACT The Tradition of Trade of The Conditional Land in Islamic Law Perspective (Case Study in Waruk Village, Karangbinangun, Lamongan) The trade that has been implemented in Waruk by the people of the village is not as common as the others do, yet the seller offers the conditions while in pre-transaction process to the buyer(s). The condition that is offered to the buyer(s) is if 100h width a land or field divided into four parts, as 25h width, by the seller while the buyer only wants to buy one part of the land, the proprietor will not hand the land on that transaction till all the rest parts of the divided land are also sold. So here in this case, the buyer does not get any certainty from the seller when they can get the land they wanted and bought due to the uncertain deferment time of the handing the bought land. Furthermore, the deferment land will be used or worked by the proprietor and the buyer will not get any profit from the land they bought. The research conducted is to find the law of the case which is the traditional trade of buying-selling land in Waruk, Karangbinangun, Lamongan in Islamic perspective. The method that is used in this research is qualitative research and the research that is used is field research. The research used is descriptive analysis and usessociologic jurisdiction. The data collection techniques are including observation, interview, and documentation which are then analyzed using the inductive data analysis. The result of the research shows that the conditional trade of people of Waruk is not appropriate due to the Islamic law perspective because the trade is out of the Islamic trade’s terms and condition that is there is a postponement of the handing of the land by the seller (proprietor) along with the using abuse of the land (milkul naqish). According to Imam Syafi’I and Abu Hanifah the transaction is invalid (fasid) either the trade or the condition.In Al-quran surah An-Nisa verse 29 explained that the bathil trade is banned, and due to the hadits narrated by Muhammad SAW (1352) declared that the conditional trade and transaction is invalid. Because the trade is turned to be tradition in Waruk, so in the Islamic law, mentioned before, considers as the fasidtradition or depraved. Keywords: Conditional Trade, Al-‘Urf, Islamic Law.

Detail Jurnal