Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM BONUS MLM (MULTI LEVEL MARKETING) PADA BISNIS PAYTREN (Studi Kasus pada Member PT Veritra Sentosa Internasional Komunitas PayTren Surabaya)Penulis : LAILATUL MUBAROKAHDosen Pembimbing I : Ach Mus'if,S.HI.,M.ADosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Skripsi yang berjudul “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM BONUS MLM (MULTI LEVEL MARKETING) pada BISNIS PAYTREN (Studi Kasus pada member PT Veritra Sentosa Internasional Komunitas PayTren Surabaya)” Latar belakang kasus yang telah terjadi pada pemberian bonus MLM bisnis PayTren yang mana dalam sistem bonus tersebut up-line akan mendapat bonus dari penjualan down-line. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pemberian bonus dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap sistem pemberian bonus MLM bisnis PayTren di komunitas PayTren Surabaya. Metode penelitian menggunakan metode penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, serta dokumentasi mengenai bonus yang diberikan pada member PayTren komunitas Surabaya. Pendekatan skripsi ini menggunakan pendekatan normativ empiris, yaitu perbuatan mengenai ketentuan hukum dengan fakta yang ada dilapangan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan, pertama bonus-bonus yang diberikan dalam bisnis PayTren diperbolehkan dalam hukum Islam. Bonus yang diberikan sesuai dengan kontrak perusahaan dan tidak mengurangi pendapatan down-line. Kedua, kebijakan perusahaan mengenai pemberian bonus pengembangan penjualan langsung jika di analisa berdasarkan fatwa DSN-MUI No 75 Tahun 2009 tentang PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah) tidak sesuai, karena bonus yang diberikan di dapatkan dari hasil kerja down-line. Meskipun tidak mengurangi pendapatan down-line dengan sistem tersebut akan mengkayakan up-line karena akan mendapat bonus sampai sepuluh generasi. Kata Kunci: Bonus, Bisnis, Hukum Islam
AbstractionABSTRACT Thesis entitle “ ISLAMIC LOW TOWARD MLM (MULTI LEVEL MARKETING) REWARD SYSTEM on PAYTREN BUSINESS (Case Study on member of PT Veritra Sentosa International Surabaya Paytren Community)” The background of case had happened on giving MLM of PayTren Business in the reward system, up-line will get reward from down-line’s sale. This study aims to recognize the mechanism of reward giving and recognize the Islamic low toward reward giving system on MLM of PayTren business in Surabaya PayTren Community. This study uses field research with descriptive analysis. The data collection uses observation, interview, and documentation about reward that gives on member of PayTren in Surabaya Community. It uses empirical normative approach, such as the action about determinate of low with fact in the field. The result of this study; First, the rewards that are given in PayTren business is allowed in Islamic low. The reward which is given appropriate with office contract and doesn’t subtract the down-line’s income. Second, the office wisdom is about reward giving to the direct increasing of sale based on DSV-MUI No 75 Year 2009 fact about (direct sale base on syariah) doesn’t appropriate, because the reward giving which is gotten from the down-line’s work with the system will rich the up-line because up-line will get reward until ten generations. Keywords: Reward, Business, Islamic Low ?