Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP TRADISI HUTANG PADA PEMBAYARAN JUAL BELI (Studi Kasus di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep)
    Penulis : Ainul Ghurroh
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.HI., M.HI.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Tinjauan Fiqih Muamalah terhadap tradisi hutang pada pembayaran jual beli di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dilatar belakangi oleh banyaknya masyarakat yang melakukan transaksi jual beli dimana akad/ijab qabul untuk pembayarannya dilakukan di akhir setelah transaksi. Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui praktik hutang pada pembayaran jual beli di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan mengetahui tinjauan Fiqih Muamalah terhadap tradisi hutang pada pembayaran jual beli. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah field research atau penelitian lapangan, penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dan menggunakan pendekatan yurudis sosiologis. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh ketika peneliti melakukan penelitian di Desa Ketawang Karay, serta didukung oleh data sekunder yaitu berupa literatur yang berkaitan dengan objek pembahasan yang selanjutnya di analisis menggunakan teknik analisis yang bersifat induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi hutang pada pembayaran jual beli yang ada di Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep ini sah secara rukun dan syarat-syarat jual beli dan hutangnya. Praktik tradisi hutang pada pembayaran jual beli tergolong ‘Urf shahih. Kata kunci: Hutang, Jual beli, ‘Urf

    Abstraction

    Review of Fiqih Muamalah against tradition of debt on payment of selling in the Ketawang Karay village Ganding Sub-District Sumenep Regency, based on the number of communities that do buy and sell transactions where the akad/ijab qabul (sell and buy) for payment do at the end of the transaction. The goal of this research is to find out the practice of debt on payment of selling in the Ketawang Karay village Ganding Sub-District Sumenep Regency and Fiqih Muamalah views towards the tradition of debt on payment of selling. The method used in this research is qualitative methods and field research, this research is a descriptive analysis, and using a yurudis sociological approach. Technique of collecting data in this research is interview, observation, and documentation. The source of data in this research is the primary data obtained when researchers conducted a study in the Karay village, as well as this research is supported by secondary data that is in the form of literature relating to the object of the discussion further in the analysis using the techniques of analysis is inductive. The results of this study indicate that the tradition of debt on payment of selling in the Ketawang Karay village Ganding Sub-District Sumenep Regency is legitimate according to tenets and terms of sale and debt. Practice the tradition of debt on payment of selling belongs to ‘Urf shahih. Keywords: debt, sell- buy, ‘Urf

Detail Jurnal