Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    ABSTRAK IMPLEMENTASI AKAD KÂFALAH BIL UJR?H DALAM PRODUK KAFALAH PEMBIAYAAN UMUM PADA LEMBAGA PENJAMIN KREDIT SYARIAH MENURUT FATWA DSN NOMOR 74/DSN-MUI/I/2009 TENTANG PENJAMINAN SYARIAH (Studi kasus di PT. JAMKRINDO SYARIAH Cabang Surabaya Jl. Bogowonto No.51, Darmo, Wonokromo, Surabaya) Salah satu produk yang menarik pada PT.Jamkrindo Syariah Cabang Surabaya adalah produk Kafalah Pembiayan Umum. Dalam operasionalnya, PT.Jamkrindo Syariah menggunakan akad Kâfalah bil ujrah dimana lembaga ini akan melakukan penjaminan dan akan mendapatkan imbalan dari jasa penjaminan yang diberikan. Hadirnya produk ini dapat memberikan kemudahan bagi para nasabah pembiayaan umum di setiap perbankan syariah untuk melancarkan pembiayaanya meskipun mereka memiliki jumlah agunan yang tidak mencukupi. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi akad Kâfalah Bil Ujr?h dalam produk Kafalah Pembiayaan Umum di PT.Jamkrindo Syariah Cabang Surabaya serta analisis implementasinya menurut fatwa DSN Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 tentang penjaminan syariah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah field research atau penelitian lapangan. Penilitian ini bersifat dekskriptif analisis dan memakai pendekatan yuridis sosiologis. Adapun penelitian ini memakai teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data yang bersifat induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pihak yang terkait dalam skema produk Kafalah Pembiayaan Umum adalah Bank Syariah (penerima jaminan), nasabah pembiayaan (terjamin), dan PT.Jamkrindo Syariah Cabang Surabaya (penjamin). Yang mana bank syariah akan mengajukan permohonan penjaminan kepada PT.Jamkrindo Syariah Cabang Surabaya untuk menjaminkan nasabahnya yang mengalami kekurangan agunan dalam pengajuan pembiayaan terkait. Kemudian berkenaan dengan analisis kesesuaian terhadap ketentuan umum, ketentuan akad, serta ketentuan dan batasan penjaminan syariah pada fatwa DSN Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 tentang penjaminan syariah belum sepenuhnya terpenuhi. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa poin yang di ulas pada fatwa tersebut, sehingga dalam pelaksanaanya PT.Jamkrindo Syariah Cabang Surabaya, sudah melaksanakan sebagian operasionalnya sesuai dengan ketentuan fatwa, akan tetapi terdapat pula operasional yang belum sesuai dengan ketentuan fatwa. Kata kunci : Kâfalah Bil Ujr?h, Kafalah Pembiayaan Umum, fatwa DSN

    Abstraction

    ABSTRACT THE IMPLEMENTATION OFKÂFALAH BIL UJR?HAGREEMENT INKAFALAH PUBLIC FINANCING PRODUCTS IN SHARIA CREDIT INSTITUTIONS ByFATWA DSN NUMBER 74 / DSN-MUI / I / 2009 ABOUT SHARIA GUARANTEE (a study case at PT JAMKRINDO SYARIAH Surabaya districtJlBogowonto No.51, Darmo, Wonokromo, Surabaya) One of the interesting products in PT. JamkrindoSyariah Surabaya is kafalah public financing products. In operation, PT.JamkrindoSyariah uses Kâfalahbilujrah agreement whereby the institution will give a guarantee and get reward from the guarantee services provided. The presence of this product can make it easy for customers of financing public in every sharia banking to wage their financing even if they have insufficient instalment. This study aims to know the implementation ofKâfalahBilUjr?hagreement in kafalah public financing productsinPT.JamkrindoSyariah Surabaya and analyze the implementation according to fatwa DSN Number 74 / DSN-MUI / I / 2009 aboutsharia guarantee. This study used a qualitative research method with the type of research used is field research. This studydescribe of the analysis used a sociological juridical approach. It used data collection techniques including observation, interviews, and documentation and analyzed the data using inductive techniques analysis. The results of this study indicate that the participants inKafalah Public Financing product scheme are Sharia Bank (The guarantee recipient), financing customer (The guaranteed), and PT. JamkrindoSyariah Surabaya (The guarantor). The sharia bank will apply for guarantee to PT.JamkrindoSyariah Surabaya to guarantee the customers who have insufficient instalmentin the financing application. Then with regard to the analysis of conformity to the general regulationss, the terms of the contract, the regulations and limitations of sharia guarantee in the DSN rules No. 74 / DSN-MUI / I / 2009 aboutsharia guarantee has not been fully fulfilled. Itcaused several points reviewed in the fatwa.So, in the implementation of PT.JamkrindoSyariah Surabaya, has implemented some of theoperationsaccordance to the fatwaregulations, but there are also operations that are not in accordance with the fatwa regulations. Kata kunci :KâfalahBilUjr?h, kafalah public financing, DSN rules.

Detail Jurnal