Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Salah satu peraturan daerah yang ada di Kabupaten Lamongan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2008, di mana peraturan ini mengatur tentang penatausahaan hasil hutan hak yang berada di Kabupaten Lamongan. Peraturan ini mempunyai tujuan utama mengendalikan peredaran kayu di wilayah Kabupaten Lamongan, yang mana salah satu pasalnya mengatur tentang penebangan pohon yang tumbuh di atas tanah milik. Penebangan pohon yang tumbuh di atas tanah milik tersebut harus mempunyai izin tertentu dari Kepala Daerah Kabupaten Lamongan atau pejabat yang ditunjuk. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui mengapa Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2008 mengatur tentang penebangan pohon yang tumbuh di atas tanah milik serta analisis Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2008 dalam perspektif maslahah. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah library research atau penelitian kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dan memakai pendekatan yuridis-normatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, yakni dari berbagai literatur yang berkaitan dengan objek pembahasan yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik analisis data yang bersifat deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa alasan utama Pemerintah Kabupaten Lamongan mengatur tentang penebangan pohon yang tumbuh di atas tanah milik yaitu ingin mengatur pengendalian terhadap peredaran kayu di Kabupaten Lamongan, dan juga agar fungsi sosial tanah dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. Serta jika ditinjau dari maslahah adalah bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan ingin mencegah terjadinya eksploitasi yang berlebihan dan mencegah terjadinya bencana alam akibat dari berkurangnya pepohonan atau hutan secara keseluruhan Kata Kunci: Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2008, Tanah Milik, Maslahah

    Abstraction

    One of regulation in Lamongan is the regulation of Lamongan Number 15 in 2008, where the regulation set about structuring the result of right forest in Lamongan. This regulation have main purpose to control the circulation of wood in the area of Lamongan which is one of its section organize about felling of trees that is grow on the land area. The felling of trees that grow on the land area have to gets certain permission from the head of Lamongan region or official of that thing. The aims of this study is to know why the Lamongan’s regulation Number 15 2008 year organize about felling trees that is grow on the land area and also analysis Lamongan’s regulation number 5, 2008 year in the maslahah perspective. The method of this study is qualitative research with library research as kind of research or literature research. This study uses descripitive-analysis and yuridis-normative aproach. Technique of collecting data uses literature study, those are taken from variant literature that is related to object discussion and continue with analysis uses analysis technique data deductive. The result of this study show that the reason of Lamongan region organize about felling trees that is grow on the land area have purpose to control the circulation of wood in the area of Lamongan, and also the social function of land can get into societies. If the case look at maslahah, it is indicate that the government of Lamongan want to restrain more eksploitation and also stop the disaster from the impact of less the tree at all. Key Word: The Regulation of Lamongan Number 15 Year 2008, Land Property, Maslahah

Detail Jurnal