Detail Karya Ilmiah
-
Implementasi Akad Murabahah Dalam Fasilitas Pembiayaan Murabahah Trust Receipt Menurut Perspektif Fatwa DSN-MUI (Studi Kasus di PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, cabang Surabaya Sungkono)Penulis : Bagas Bayu SamudraDosen Pembimbing I : Ach. Mus"if, S.HI., M.ADosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul “Implementasi Akad Murabahah Dalam Fasilitas Pembiayaan Murabahah Trust Receipt Menurut Perspektif Fatwa DSN-MUI (Studi Kasus di PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, cabang Surabaya Sungkono) Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjelaskan implementasi atau penerapan akad murabahah dalam fasilitas pembiayaan Murabahah Trust Receipt dan menjelaskan perspektif fatwa DSN-MUI tentang implementasi akad murabahah dalam Fasilitas pembiayaan Murabahah Trust Receipt di Bank Muamalat Indonesia. Trust Receipt adalah suatu produk fasilitas pembiayaan yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat sebagai alternatif pembayaran L/C (letter of credit) dengan menggunakan akad murabahah. Jenis penelitian ini adalah field research dengan pendekatan yuridis empiris yang didapat dengan melakukan wawancara, dokumentasi serta observasi di Bank Muamalat Indonesia cabang Surabaya Sungkono untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Berdasarkan analisis mengenai fakta di lapangan penulis berkesimpulan bahwa implementasi akad murabahah dalam fasilitas pembiayaan Murabahah Trust Receipt terjadi setelah proses Letter of Credit yaitu saat nasabah sebagai applicant menyetujui atau menerima (accepting) pengiriman barang. kemudian nasabah menyerahkan aplikasi permohonan fasilitas pembiayaan Murabahah Trust Receipt dan bank melakukan pembayaran kepada supplier. Setelah barang diterima nasabah, atas seizin bank nasabah dapat menjual barang kepada ultimate buyer kemudian bank melakukan settlement atau penarikan dana otomatis pada rekening nasabah setelah dikurangi kewajiban Murabahah Trust Receipt. Implementasi akad murabahah dalam fasilitas pembiayaan Murabahah Trust Receipt menurut pandangan fatwa DSN-MUI adalah sesuai atau tidak bertentangan. Hal ini dapat dilihat pada proses Letter of Credit sesuai dengan fatwa DSN-MUI No 34 Tahun 2002 yang cara pelunasannya menggunakan akad murabahah dan sudah sesuai fatwa DSN-MUI No 4 Tahun 2000 Tentang Murabahah.
AbstractionThis Thesis tittled “Implementasi Akad Murabahah Dalam Fasilitas Pembiayaan Murabahah Trust Receipt Menurut Perspektif Fatwa DSN-MUI (Case Study in PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, Surabaya Sungkono Branch”. The purpose of this thesis is to describes the implementation of murabahah in murabahah Trust Receipt Financing Facilities and describes perspective of fatwa DSN-MUI about the implementation of murabahah in murabahah Trust Receipt Financing Facilities in Bank Muamalat Indonesia. Trust Receipt is a financing facility issued by Bank Muamalat as an alternative payment letter of credit by using murabahah. This type of research is field research with empirical juridical approach obtained by conducting interview, documentation, and observation in PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk, Surabaya Sungkono Branch to obtain the information needed henceforth analyzed qualitatively and presented descriptively. Base on the analysis of the facts on the ground authors concluded that the implementation murabahah in murabahah Trust Receipt Financing Facilities occurs after the letter of credit that is when customer or applicant agree (accepting) upon delivery of goods then customer submit application petition of Murabahah Trust Receipt Financing Facilities and the bank make the payments to suppliers. After the items is received by the customer, the permission of the bank customer will be able to sell goods to the ultimate buyer then do a settlement bank on the costumer’s account net of liabilities murabahah Trust Receipt. Implementation of murbabahah contract in murabahah Trust Receipt Financing Facilities from the perspective of fatwa is appropriate or not contradictory. This can be seen on the letter of credit on accordance with fatwa DSN-MUI No 34 Tahun 2002 and how callable using murabahah contract and in accordance with the fatwa DSN-MUI No 4 Tahun 2000.
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal