Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Praktik Pembayaran Upah Karyawan dalam Perspektif Hukum Islam dan PP No 78 Tahun 2015 tentang PengupahanPenulis : Irfangga Septian Eka K.Dosen Pembimbing I : Ach. Mus'if, S.HI.,MADosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul “Analisis Praktik Pembayaran Upah Karyawan dalam Perspektif Hukum Islam dan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (Studi Kasus di PT ADI CITRA BHIRAWA Surabaya). Hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh adalah sebuah hubungan hukum yang didasari pada sebuah perjanjian kerja dimana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhiPT Adi Citra Bhirawa sendiri sama halnya seperti perusahaan-perusahaan yang lain, yang di dalamnya terdapat pihak pekerja dan pihak pemilik yang mempunyai sistem pengupahan karyawan. Dalam hal ini sistem pengupahan diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama yaitu dibayarkan 1 (satu) bulan 3 (kali) pada tanggal 10, 20 dan 30.Tujuan dari skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana Analisis Praktik Pembayaran Upah Karyawan dan menjelaskan bagaimana Perspektif Hukum Islam dan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research)dengan pendekatan normatif empiris yang didapatkan dengan melakukan wawancara, dokumentasi serta observasi di PT Adi Citra Bhirawa Surabaya untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwaPT Adi Citra Bhirawa dalam menetapkan gaji didasarkan atas peraturan perusahaan yang dibuat perusahaan dan disepakati bersama dengan para karyawannya. PT Adi Citra dalam pemberian gaji yaitu satu bulan 3 (tiga) kali pada tanggal 10, 20, dan 30 dengan sistem upah berdasarkan waktu, jadi setiap karyawan akan diberi upah sesuai berapa hari dia bekerja, dan upah akan dikalikan berapa hari karyawan itu bekerja yang diberikan. Hal ini dapat dilihat proses pengupahan di PT Adi Citra Bhirawa Surabaya sudah sesuai dengan Hukum Islam dan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Meskipun adanya keterlambatan dalam pembayaran gaji karyawannya, pihak perusahaan tidak sengaja atau tidak berbuat lalai sehingga mengakibatkan gaji tersebut terlambat melainkan murni dari orderan customer yang tidak sesuai dengan harapan perusahaan. Kata Kunci: Upah, Hukum Islam dan PP No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
AbstractionThis thesis entitled "A Practice Analysis of Employee’s Wages Payment in the Perspective of Islamic Law and Government Regulation Number 78 Year 2015 onRemuneration (Case Study in PT ADI CITRA BHIRAWA Surabaya)”. The employment relationship between employers and workers is a legal relationship based on an employement agreement in which each party has rights and obligation to be met by PT Adi Citra Bhirawa it self as well as other companies, in which there are workers and the owner who has an employee wage system. In this case the remuneration system is stipulated in the Collective Labor Agreement that is paid 1 (one) month 3 (times) on the, 10th, 20th and 30th.The purpose of this paper is to explain how is the Practice Analysis of Employee’s Wage and explain how is the Perspectives of Islamic Law and Government Regulation Number 78 Year 2015 on Remuneration. By using field research methodology with empirical juridical approach which was obtained by interview, documentation and observation in PT Citra Adi Bhirawa Surabaya to obtain the needed informationin order toanalyzed qualitatively and presented descriptively. From the results of these problems, it could be concluded that PT Adi Citra Bhirawa in determiningwages was based on the company regulations that were determined by the company and agreed together with the employees. PT Adi Citra Bhirawa in remuneration is three (3) times per month on 10, 20 and 30 with the wage system based on time, so every employee will be rewarded based on how many days one works, and the reward is multiplied by how many days the employee was working granted. It can be seen in the remuneration process in PT Adi Citra Bhirawa Surabaya which is in accordance with Islamic Law and Government Regulation Number 78 Year 2015 about Remuneration. Despiteoccuring the delay in the payment of employee, those action of the company wasunintentionally or careless thatcan make resulting the lateness of employee’s wage,it was caused purely from the customer orders that are not in accordance with the company's expectations. Keywords: Wage, Islamic Law and Government Regulation Number 78 Year 2015 on Remuneration.