Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP PUTUSAN KPPU NOMOR: 21/KPPU-L/2015 TENTANG PERJANJIAN BAKU DAN PRAKTEK MONOPSONIPenulis : FAHRUR ROSIDosen Pembimbing I : Ach. Mus’if, S.HI., MA.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Putusan KPPU Nomor: 21/KPPU-L/2015 Tentang Perjanjian Baku dan Praktek Monopsoni”. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum PT Algae Sumba Timur Lestari disingkat PT ASTIL (Terlapor I) dengan denda sebesar 3,2 M dengan alasan PT ASTIL melakukan tindakan penguasaan terhadap pasokan dan menjadi pembeli tunggal komoditi rumput laut. Penguasaan dan pembelian rumput laut mentah/kering jenis Eucheuma Cottoni yang dilakukan PT ASTIL selama tahun 2013 sampai 2015 dapat bertahan dan terpelihara akibat adanya perilaku Terlapor II (Ir. Maxon M Pekuwali) yang menduduki 3 jabatan sekaligus dalam waktu bersamaan yaitu, Komisaris dan Pemegang Saham PT ASTIL sekaligus sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.Sehingga dalam putusan KPPU menyatakan PT ASTIL dan Ir. Maxon M. Pekuwali secara sah melanggar pasal 18 (praktek monopsoni). Kemudian PT ASTIL dan Ir. Maxon M. Pekuwali tidak terbukti melanggar Pasal 24 (persekongkolan). Dengan demikian, permasalahan yang dikaji adalah bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Islam tentang perjanjian baku dan praktek monopsoni serta bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap Putusan KPPU Nomor: 21/KPPU-L/2015 tentang dugaan pelanggaran Pasal 18 dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan normatif yang didasarkan pada suatu ketentuan hokum dan fenomena atau kejadian tertentu yang di dapat dari dokumentasi/catatan peristiwa yang sudah berlalu untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan di analisis secara deduktif. Berdasarkan analisis yang penulis lakukan, penulis berkesimpulan bahwa dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Islam tentang perjanjian baku dan praktek monopsoni yang dapat mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bertentangan dengan Hukum Ekonomi Islam. Tinjauan Hukum Ekonomi Islam terhadap Putusan KPPU nomor 21/KPPU-L/2015 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 18 dan Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa PT ASTIL dan Ir. Maxon M. Pekuwali secara sah melanggar Pasal 18 telah sesuai dengan Hukum Ekonomi Islam. Kemudian PT ASTIL (Terlapor I) dan Ir. Maxon M. Pekuwali (Terlapor II) tidak terbukti melanggar Pasal 24 tidak sesuai dengan Hukum Ekonomi Islam, karena dalam konsepsi Islam Terlapor I dan II melakukan perdagangan dan jual beli yang dilarang dalam Islam dan adanya pihak yang dirugikan. Kata Kunci: Hukum Ekonomi Islam, Putusan KPPU Nomor 21/KPPU-L/2015, Perjanjian Baku, Praktek Monopsoni, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.
AbstractionThis Thesis is titled “Review of Islamic Economic Law Against KPPU Decision Number 21/KPPU-L/2015 About Standard Agreement and Monopsony Practice. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) punish PT Algae Sumba Timur Lestari abbreviated as PT ASTIL (Reported I) with a fine of 3,2 M on the grounds that PT ASTIL tekes control of supplay and becomes the sole buyer of seaweed commodity. The control and purchese of Eucheuma Cottoni crude/dry seawed done by PT ASTIL during 2013 until 2015 can survive and be preserved due to the behavior of Reported Party II (Ir. Maxon M. Pekuwali) who occupy 3 positions simultaneously ie, Commissioners and Shareholders PT ASTIL as well as Head of Departement of Marine and Fisheries. Thus, in the decision of KPPU, PT ASTIL and Ir. Maxon M. Pekuwali legally violates article 18 (monopsony practice). Then PT ASTIL and Ir. Maxon M. Pekuwali is not proven to violate Article 24 (conspiracy). Thus, the issues studied are how the Overview of Islamic Economic Laws concering standard agrements and monopsony practices and how the review of Islamic Economic Law againt the Commission’s Decision Number 21/KPPU-L/2015 regarding alleged violations of Article 18 and Article 24 of Law Number 5 Year 1999. The type of this research is library research with normative approach based on a legal provision and a certain phenomenon or documentation/event record that has been passed to be furthe analyzed qualitatively and in deductive analysis. Based on the analysis that the author did, the authors conclude that in the Review of Islamic concerning standard agreements and monopsony practices that may lead to monopolistic practices and unfair business competitioncontrary to Islamic Economic Law. Review of Islamic Economic Law on Decision of KPPU Number 21/KPPU-L/2015 regarding Alleged Violation of Article 18 and Article 24 of Law Number 5 Year 1999 stating that PT ASTIL and Ir. Maxon M. Pekuwali legally violates Article 18 is in accordance with Islamic Economic Law. Then PT ASTIL (Reported I) and Ir Maxon M. Pekuwali (Reported II) is not proven to violate Article 24 is inconsistent with Islamic Economic Law, because in the Islamic conception of Reported Party I and II conduct trading and buying and selling which is prohibited in Islam and the existence of the disadvantaged party. Key note : Islamic Economic Law, Decision of KPPU Number 21/KPPU-L/2015, Standard Agreement, Monopsony Practice, Law Number 5 year 1999.