Detail Karya Ilmiah

  • MITOS MBAH GEDHONG "LARANGAN JARIK PARANG RUSAK" DI DESA NGLUYU KECAMATAN NGLUYU KABUPATEN NGANJUK (Kajian Struktur, Nilai Budaya, dan Fungsi)
    Penulis : Leni Pramita
    Dosen Pembimbing I : Wahid Khoirul Ikhwan,M.Pd
    Dosen Pembimbing II :Ahmad Jami'ul Amil, S.Pd., M.Pd.
    Abstraksi

    Pramita, Leni. 2017. Mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak” Di Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk (Kajian Struktur, Nilai Budaya, dan Fungsi). Skripsi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Trunojoyo Madura. Pembimbing: Wahid Khoirul Ikhwan, M.Pd., dan Ahmad Jami’ul Amil, S.Pd., M.Pd. ABSTRAK Abstrak: Mitos merupakan bagian dari sastra lisan yang dianggap sebagai suatu kebudayaan kecil ciptaan rakyat tradisional dari laku hidup manusia ataupun pengalaman hidup manusia (nenek moyang) berdasarkan realita. Mitos yang menjadi objek penelitian ini adalah mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak”. Penelitian ini mengkaji struktur, nilai budaya, dan fungsi yang ada pada mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak”. Penggunaan kajian struktural Levi-Strauss memiliki tujuan untuk mengetahui makna yang terdapat pada mitos. Penggunaan kajian nilai budaya Lantini dimaksudkan untuk mengungkap nilai-nilai budaya di dalam mitos. Sedangkan kajian fungsi William R. Bascom dimaksudkan untuk mengungkap fungsi-fungsi yang terdapat di dalam mitos. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, menggunakan data berupa mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak”, serta sumber data berupa tuturan dari informan mengenai kisah mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak”. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa pengamatan, wawancara, perekaman, pencatatan, dokumentasi, transkripsi, dan terjemahan. Dari hasil dan pembahasan penelitian ini mengungkapkan bahwa struktur mitos Mbah Gedhong “Larangan Jarik Parang Rusak” dideskripsikan dengan menjajarkan oposisi relatif dan negatif dalam mitos dan menemukan wujud konflik batin masyarakat pemilik mitos. Nilai-nilai budaya yang terdapat dalam mitos dapat dijadikan standar atau pengukuran pola tingkah laku masyarakat setempat. Sedangkan fungsi yang terdapat pada mitos yaitu sebagai hiburan, sebagai alat pengesahan, sebagai alat pendidikan anak, dan sebagai alat pengawas norma sosial. Mitos sebagai identitas suatu daerah merupakan warisan budaya, oleh karena itu perlu adanya upaya penyelamatan yang dilakukan oleh masyarakat pemiliknya agar selalu menjaga dan melestarikan keberadaannya. Kata kunci: mitos, struktural, nilai budaya, fungsi.

    Abstraction

    Pramita, Leni. 2017. Myth of Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl” in Ngluyu Village, Ngluyu Subdistrict, Nganjuk Regency (Study of Structure, Culture Value, and Function). Thesis, Study Program of Indonesian Language and Literature Education, Faculty of Education, University of Trunojoyo, Madura. Advisor: Wahid Khoirul Ikhwan, M.Pd., and Ahmad Jami’ul Amil, S.Pd., M.Pd. ABSTRACT Abstract: Myth is part of oral letter which is judged as a small culture made by traditional society from the attitude of human or life experience of human (ancesto) based on the reality. Myth which is taken as the research object is Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl”. This research discusses about structure, culture value, and function happen on the myth of Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl”. The use of Levi-Strauss study has aim to know the meaning of the myth. The use of Lantini’s culture value study has aim to know the culture values of the myth. While, the use of William R Bascom’s function study has aim to know the functions of the myth. This research uses qualitative descriptive approach, uses the myth of Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl” as the data, and the source of data is informant’s speech about the myth of Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl”. This research uses the technique of collecting data: observation, interview, recording, taking note, documentation, transcription, and translation. The result of this research reveals that the structure of the myth of Mbah Gedhong “Prohibition of Parang Rusak Shawl” is described by balancing relative and negative opposition on th myth and finding the soul conflict of society who has the myth. The culture value on the myth can be the standart or the measure of attitude of the surrounding society. While, the function on the myth can be used as a form of amusement, it plays in validating culture, it plays in educations and pedagogical device, and maintaining conformity to the accepted of applying social preasure. The myth as the identity of an area is an culture inheritance, so that, the society should have effort to keep the existence of the myth. Key words: myth, structural, culture value, function.

Detail Jurnal