Detail Karya Ilmiah

  • POTRET PAJAK HOTEL DI KABUPATEN SUMENEP
    Penulis : POTRET PAJAK HOTEL DI KABUPATEN SUMENEP
    Dosen Pembimbing I : Nurul Herawati, SE., M.Si
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Kris Diantoro, Pajak hotel adalah pajak atas pelayanan hotel. Menurut Perda No 1 Tahun 2012 Pasal 1 ayat 9 Pengertian hotel di sini termasuk juga rumah penginapan yang memungut pembayaran. Pengenaan pajak hotel tidak mutlak ada pada seluruh daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengenakan atau tidak mengenakan suatu jenis pajak kabupaten/kota. Oleh karena itu, untuk dapat dipungut pada suatu daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah harus terlebih dahulu menerbitkan peraturan daerah tentang pajak hotel. Hasil dari penulisan ini yaitu bahwa Pajak Hotel di Kabupaten sumenep meningkat dikarenakan berkembangnya destinasi-destinasi baru yang ada di Sumenep dan jumlah hotel di sumenep. Dalam mengelola pajak hotel juga pasti ada yang namanya hambatan dan tantangan, itu semua adalah sebuah target yang memerlukan usaha keras untuk mencapai apa yang di inginkan oleh pihak DPPKA yang sebagai pengelola pajak hotel di Kabupaten Sumenep, berikut adalah tantangan serta hambatan yang dihadapi oleh DPPKA yang berperan sebagai pengelola pajak hotel di Kabupaten Sumenep. Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui potret realisasi pajak hotel di Kabupaten Sumenep. 2012-2015 tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk mengetahui potret realisasi pajak hotel di Kabupaten Sumenep. 2012-2015 Kata Kunci: POTRET PAJAK HOTEL KABUPATEN SUMENEP

    Abstraction

    ABSTRACT Kris Diantoro, Hotel tax is a tax on hotel services. According to the Regulation No. 1 Year 2012 Article 1 paragraph 9 Definition hotels here including lodging houses that collect payments. Taxation of the hotel is not absolutely exist in all districts / cities in Indonesian. This relates to the authority given to the district / city governments to wear or not wear a type of tax district / city. Therefore, to be levied at a district / city, the local government must first district regulations on hotel tax. The results of this paper is that the hotel tax in Sumenep regency increased due to the development of new destinations in Sumenep and the number of hotels in the Sumenep. In managing the hotel taxes are also definitely no such thing obstacles and challenges, it is all a target requires hard work to achieve what is desired by the DPPKA that as the manager of the hotel tax in Sumenep, the following are the challenges and barriers faced by DPPKA that acts as a tax manager in Sumenep regency. The purpose of this thesis is to find out the portrait of hotel tax realization in Sumenep regency. 2012-2015 goal of this thesis is to find out the portrait of hotel tax realization in Sumenep 2012-2015. Key Word: PORTRAIT OF HOTEL TAX THE DISTRICT SUMENEP

Detail Jurnal