Detail Karya Ilmiah

  • MORAL HAZARD PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DI KABUPATEN BANGKALAN
    Penulis : Nadofah
    Dosen Pembimbing I : Dr. Eni Sri Rahayuningsih, S.E., M.E
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Moral yang baik menjadi faktor penting dalam mengatur kegiatan perekonomian agar tetap stabil. Tindakan moral hazard pelaku ekonomi akan mengakibatkan pihak lain dirugikan sehingga akan mengganggu stabilitas ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk moral hazard dalam pelaksanaan retribusi pelayanan pasar dan dampak moral hazard terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk mengetahui fenomena di lapangan tentang pelaksanaan retribusi pelayanan pasar. Hasil penelitian ini menunjukkan tindakan moral hazard yang terjadi di dalam pelaksanaan retribusi pelayanan pasar dilakukan oleh berbagai pihak. Adapun bentuk tindakan moral hazard pelaksanaan retribusi pelayanan pasar yakni: peraturan bupati tentang perubahan tarif retribusi pelayanan pasar, penetapan target retribusi pelayanan pasar, petugas pasar tidak memberikan karcis retribusi, tarif retribusi tidak sesuai dengan peraturan, pedagang tidak membayar retribusi, penyalahgunaan barang milik pemerintah daerah, pungutan uang keamanan kepada pedagang, anggota dewan tidak menjalankan fungsi DPRD secara optimal. Dampak dari moral hazard adalah terhambatnya aktivitas ekonomi, penerimaan keuangan daerah tidak optimal Kata Kunci : Moral Hazard, Retribusi, Pasar

    Abstraction

    Good morality be the important factor to manage economic activity remain stable. Moral hazard economic actors will harm others then it will disturb economic stability. This research has a goal to know the form of moral hazard in the process of market service distribution and impact of moral hazard on the people’s economy in Bangkalan district. This research uses descriptive qualitative approach to know the real phenomenon about retribution of market service. The result of this study indicate moral hazard actions that occur in the implementation of retribution service market conducted by various parties. The form of moral hazard action implementation of market service levies are: regen’t regulation on changes in market service levy rates, setting target retribution service market, market officers do not provide a retribution ticket, levy rates do not comply with regulations, traders do noy pay retribution, misuse of local government property, levies of security money to merchants, members of the council do not function optimally. The impact of moral hazard action is the hampering of economic activityand regional financial revenue is not optimal. Keywords : Moral Hazard, Retribution, Market

Detail Jurnal