Detail Karya Ilmiah

  • Implementasi Tata Kelola Dana Desa Dalam Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Studi Kasus : Desa Dapurkejambon Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang)
    Penulis : YUSNIA RISANTI
    Dosen Pembimbing I : Dr.Sutikno S.E,.M.E
    Dosen Pembimbing II :Selamet Joko Utomo S.E,.M.E
    Abstraksi

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dengan adanya peningkatan jumlah Dana Desa dari tahun 2015-2016 sebesar 126% sudah didampingi dengan tata kelola pemerintah desa yang baik dengan melihat dari 3 aspek, yaitu : aspek regulasi, aspek partisipasi, dan aspek evaluasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Teknik pegumpulan data yang peneliti gunakan adalah dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 terkait besaran Dana Desa yang diberikan kepada setiap desa, selain itu tingkat partisipasi masyarakat untuk bidang sosial dan budaya berada pada level manipulasi dimana peran masyarakat Desa Dapurkejambon masih kurang optimal mengingat tujuan dari pembangunan desa yang berbasis partisipasi mengharuskan pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat untuk ikut andil dalam seluruh proses pembangunan desa, dan realisasi penggunaan APBDesa tahun 2016 pada pos belanja pemerintah desa sebesar 33% lebih besar dari ketentuan yang ditetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 yaitu sebesar 30%.

    Abstraction

    The purpose of the research is to know about the increasing village funds from 2015 to 2016 is 126% has accompanied by good village governance in managing village funds based on 3 aspects, they are regulation aspect, participation aspect, and evaluation aspect. This study used normative juridical research method. Technique of code collection in the study used literature study and field study. Based on the results that there is inconsistency between Government Regulation Number 60 Year 2016 with Regent Regulation Number 19 Year 2015 about amounts of village funds given to village, other that the level of the society’s participation for society and culture is at a level manipulation that Dapurkejambon society’s participation is not invited government in village development, and realization of APBDesa year 2016 for village government spending exceeds 30% greater than the stipulation of Village Department Regulation, Development of Region, And Transmigration Number 2 Year 2015 is 30%.

Detail Jurnal