Detail Karya Ilmiah
-
AKIBAT HUKUM PENETAPAN DISPENSASI KAWIN TANPA MELIBATKAN ORANG TUA SEBAGAI PEMOHONPenulis : SUHENIDosen Pembimbing I : Indah Purbasari, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini mengkaji 2 (dua) penetapan Pengadilan Agama yang berbeda pada perkara yang sama yakni permohonan dispensasi kawin tanpa melibatkan orang tua sebagai pemohon. Penetapan Pengadilan Agama Krui menyatakan tidak dapat menerima (niet ontvanklijk verklaard/NO) permohonan dispensasi kawin bukan orang tua sebagai pemohon. Sebaliknya, Pengadilan Agama Palopo hakim mengabulkan permohonan dispensasi kawin dengan pihak pemohon adalah mempelai laki-laki sendiri.Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kedua penetapan Pengadilan Agama sekaligus akibat hukum atas permohonan dispensasi kawin yang diajukan sendiri oleh calon mempelai.Permasalahan ini dikaji dengan menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundangundangan(statute approach).Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penetapan Pengadilan Agama Krui lebih tepat karena dalam pertimbangan hakim merujuk pada persyaratan formil dispensasi kawin pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.Oleh karena itu, akibat hukum terhadap penetapan Pengadilan Agama Palopo secara formil perkawinan tersebut berstatus dapat dibatalkan.Ketentuan Buku II tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama secara materiil terdapat konflik norma, sehingga pengaturan tersebut berstatus batal.Dengan demikian, atas dasar analisis kedua penetapan tersebut hakim Pengadilan Agama sebaiknya konsisten dalam menerapkan pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan dan pengaturan dalam Buku II hendaknya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan. Kata Kunci : Penetapan, Dispensasi, Kawin, Orang Tua
AbstractionThis study brought up the two Shariah Court Verdicts on the application of marriagedispensation, in which the applicant was notthe parent or the guardian of the bride.The Verdict of KruiCourt was void the application of marriage dispensationbecause of guardianship and incapability of the applicant. On the contrary, the Verdict of Palopo Shariah Court released theverdict on marriage dispensation insteadof parent’s absence. Therefore, the purposes of this study were to analyze the two Shariah Court Verdictsas well as theirlegal consequences. The researchappliedpure dogmatic research, concentrated on the statute approach.The results of this research indicated that the Judge’s Consideration in the Verdicts of the Krui Shariah Court of Krui deserved more than The Palopo Shariah Court Verdicts. The Palopo Shariah Court Verdict was inconsistent to the stipulated rule in LawNumber 1/1974. As the consequence, The Verdict of Palopo Shariah Court Numbercould be annulled. Besides,the Supreme Court Decree onBook II of The Guidelines for the Administrative Procedure of Justice and Shariah Court Duties has tendency of conflict of norm. Thus, the alternative procedure ruled in the Book must be null. In Conclussion,the judge of Shariah Court should be consistent to obey the rule on Section 7 item (2) of the Indonesian Marriage Law. Similarly, the procedure released Book II should be compliance to the Indonesian Marriage Law. Keyword: Verdict, Dispensation, Marriage, Guardianship