Detail Karya Ilmiah
-
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH HIBAH DI DESA PAKAAN LAOK KECAMATAN GALIS KABUPATEN BANGKALANPenulis : Akh. SyarifudinDosen Pembimbing I : Dr. Rina Yulianti, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimanakah kewenangan Kantor Pertanahan Kab. Bangkalan dalam menyelesaikan sengketa tanah hibah di Desa Pakaan Laok, Kec. Galis, Bangkalan dan bentuk penyelesaian sengketa tanah hibah di Desa Pakaan Laok Kecamatan Galis Bangkalan selain melalui kewenangan Kantor Pertanahan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, dengan menggunakan metode pendekatan studi kasus pada pristiwa hukum yang dalam keadaan berlangsung atau belum berakhir (live-case study). Sedangkan untuk mengumpulkan data maka dilakukan dengan cara Wawancara (interview) serta Studi kepustakaan dan Analisa data pada penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif, berusaha mendeskripsikan seluruh gejala atau keadaan yang ada pada saat penelitian dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Pertanahan Bangkalan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus sengketa pertanahan dengan cara mediasi tentang permasalahan sengketa pertanahan yang diterima dan didaftarkan dan Kantor Pertanahan Bangkalan sudah melaksanakan kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa tanah hibah di Desa Pakaan Laok dengan cara mediasi. Bentuk penyelesaiannya selain melalui kewenangan Kantor Pertanahan terdapat dua penyelesaian untuk menyelesaikan sengketa tanah yaitu non litigasi menggunakan jasa Kepala Desa dan litigasi Hakim di Pengadilan. Hal tersebut dibuktikan dalam pasal 26 ayat 4 huruf (k) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bahwa Kepala Desa mempunyai kewenangan dalam menyelesaikan permasalahan apabila terdapat perselisihan pada masyarakat Desanya. Kata kunci : Hibah, Sengketa tanah, Mediasi
AbstractionThis research aims to find out an authority in district Defense Office Bangkalan, in resolving the dispute over land grants in southern pekaan village sub district of galis, Bangkalan through the authority of the Office of Defense. This research is the empirical study, using the method of approach to the case study on legal events to take place or end (live-case-study). The collection of data is done by interview (interview) as well as study the decision and analysis data on the study is done by the qualitative describetion, trying to describe of the entire symptoms or circumstances that existed at the time the research was conducted. The results of research show the Office of the Bangkalan defense have an authority in resolving the land dispute case by mediation on the dispute of land issues is one of received and in the register and the Office of Defense already carry out its Bangkalan on the issue of the dispute of land grants in the villages of southern weekend by mediation. Projected form other than through the authority of the Office of the land there are two projected land dispute i.e. legitasi and non legitasi use of the service and the legitasi village chief judge on the Court. The authorize in article 26 paragraph 4 subparagraph (k) of the law number 6 year 2014 of the village that the village head has authority in resolving the problem when there is a dispute on the village. Keywords: Grant, Land disput, Mediation