Detail Karya Ilmiah
-
PERLINDUNGAN HAM TERHADAP ANAK YANG MENJADI TERSANGKA/TERDAKWA DALAM HUKUM PIDANA MENURUT UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAKPenulis : NURUL ALVIADosen Pembimbing I : H. Boedi Mustiko, SH.,MhumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Dalam Hukum Pidana, terutama pada permasalahan anak yang pada masa sekarang anak kurang mendapat perhatian penuh dari pemerintah, apalagi anak yang sudah melakukan tindak pidana oleh pemerintah kepentingannya di masa depan semakin kurang diperhatikan. Menurut kajian kriminologis dalam teori labeling, dikatakan anak yang melakukan tindak pidana diberikan label atau stigma oleh pemerintah sebagai penjahat yang harus diberantas dan bukannya dibina. Anak-anak nakal perlu ditangani melalui suatu lembaga peradilan khusus karena anak tidak mungkin diperlakukan sama sebagaimana orang dewasa. Oleh karena itu penelitian dilakukan untuk memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan HAM terhadap anak sebagagai pelaku tindak pidana. Metode penelitian ini digunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan undang- undang beserta kasus. Hasil penelitian ini terdapat kolerasi (hubungan) antara karena dalam pelaksanaan dan penerapan hukum bagi anak sebagai pelaku tindak pidana sarat dengan nuansa hak asasi manusia (HAM). Perlindungan hak asasi manusia (HAM) terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, yang dimanifestasikan berupa pelayanan dan pengakuan atas hak-hak anak terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana. Hak-hak anak tersebut merupakan hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan hak anak sebagai pelaku tindak pidana sebelum persidangan, selama persidangan dan setelah persidangan. Kata kunci : Perlindungan-HAM-Anak-Tindak Pidana
AbstractionIn the Criminal Law, especially on the issue of children who in the present child is not getting full attention from the government, especially children who have committed criminal acts by government interests in the future less and less attention. According to criminological studies in labeling theory, it is said that children who commit crime are labeled or stigmatized by the government as criminals who must be eradicated rather than being fostered. Naughty children need to be handled through a special justice institution because children are not likely to be treated the same as adults. Therefore, research is conducted to describe matters relating to the protection of human rights against children as perpetrators of criminal acts. This research method used the type of normative legal research is legal research conducted by examining the literature and the law and the case. The results of this study there is a correlation (relationship) between because in the implementation and application of law for children as perpetrators of crime loaded with nuances of human rights (human rights). Protection of human rights (human rights) against children as perpetrators of crime, which is manifested in the form of services and recognition of the rights of children to children as perpetrators of criminal acts. The rights of the child are a human right that must be considered in relation to the rights of the child as a criminal offender before the trial, during the trial and after the trial. Keywords: Protection- Human Rights-Child-Crime