Detail Karya Ilmiah

  • “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN PERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGIS ”
    Penulis : Emilia Novita
    Dosen Pembimbing I : Dr. Wartiningsih, SH.Mhum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Lemahnya posisi perempuan dan faktor budaya patriarki menyebabkan perempuan dalam masyarakat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Salah satu jenis kejahatan seksual yang sering terjadi pada wanita adalah pemerkosaan. Pemerkosaan tidak hanya mengakibatkan penderitaan jangka panjang bagi korban tetapi juga hak asasi manusia mereka dilanggar. Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk mengetahui cukup atau tidaknya bentuk perlindungan dan pelaksanaan perlindungan yang dapat diberikan kepada korban perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang dilakukan karena memang belum atau tidak ada aturan hukum untuk masalah yang dihadapi. Bahan hukum sekunder sebagai data utama dan data primer serta hasil wawancara sebagai data pendukung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa korban mengalami beberapa perkosaan meliputi fisik, psikologis, dan sosial, dan karena itu korban perkosaan membutuhkan perlindungan sehingga terlepas dari semua penderitaannya. Kemudian tindakan perlindungan yang bisa diberikan kepada korban perkosaan adalah bentuk perlindungan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2008 dalam bentuk kompensasi, restitusi, bantuan medis dan psiko-sosial. Berdasarkan analisis perlu pengaturan secara khusus tentang pemulihan alat reproduksi secara medis bagi perempuan yang menjadi korban perkosaan. Kata kunci: Perlindungan, Korban, Perkosaan, Viktimologi

    Abstraction

    ABSTRACT The weak position of women and patriarchal cultural factors caused women in communities vulnerable to become victims of sexual crimes. One type of sex crime that often occurs in women is rape. Rape not only lead to long-term suffering for the victims but also their human rights violated. The purpose of writing this law is to determine whether or not sufficient form of protection and implementation of safeguards that can be given to rape victimsThis study is a normative legal research, this study uses the conceptual approach and the approach of cases performed because there are no rules or laws for the problems encountered. Secondary law as the main data and primary data as well as interviews as supporting data. The results of this study indicate that the victim suffered multiple rape include physical, psychological, and social, and therefore rape victims in need of protection so that in spite of all the suffering. Then the protective measures that can be given to victims of rape is a form of protection provided by Act No. 13 of 2006 and Government Regulation No. 44 of 2008 in the form of compensation, restitution, medical assistance and psycho-social. Based on the analysis needs special settings on reproductive medical recovery for women who are victims of rape. Keywords: Protection, Victim, Rape, victimology

Detail Jurnal