Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    PT.X selaku pemberi kerja yang merupakan sebuah perusahaan nasional yang bergerak dalam sektor bongkar docking kapal di Kecamatan Kamal, dimana perusahaan ini merupakan perusahaan alih daya (outsourcing) dari CV.Y selaku penyedia jasa untuk melakukan reparasi kapal maupun bongkar kapal. Tingkat K3 di PT. X Kecamatan Kamal yang masih perlu peningakatan dan koreksi terhadap pekerja dan alat-alat yang menyangkut tentang pekerjaan dilapangan. Berdasarkan uraian singkat tersebut, maka dirumuskan masalah pada penelitian ini adalah “Bagaimanakah kedudukan hukum pekerja pada PT.X selaku perusahaan pemberi kerja dan Apakah pelaksanaan perlindungan K3 pada PT.X telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan”. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris, yakni yang bermula dari ketentuan hukum positif tertulis yang diberlakukan pada peristiwa hukum dalam masyarakat sehingga dalam penelitianya selalu terdapat gabungan dua tahap kajian. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan fakta dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada di lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi pustaka. Metode analisa yang digunakan dengan cara mengumpulkan data melalui wawancara kepada pekerja di perusahaan bongkar docking kapal PT. X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status pekerja outsorching di PT.X tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan karena pekerja outsoching di PT.X bekerja dibagian yang langsung berhubungan pada proses kegiatan docking kapal di Kecamatan Kamal Madura. K3 di PT.X sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan dengan sistem management K3 yang diberlakukan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku . Namun penyediaan alat pelindung diri hanya diberikan pertama kali pekerja masuk kerja, dan untuk kedepanya alat pelindung diri tidak diberikan perawatan secara maksimal oleh perusahaan dan pengawasan tentang K3 oleh pihak PT.X dan Undang-Undang yang berlaku. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Outsorching, K3

    Abstraction

    PT.X as an employer which is a national company engaged in the sector of loading docking ships in Kamal District, where this company is an outsourcing company from CV.Y as a service provider to perform ship repair and unload ship.K3 level in PT . X Kamal sub-district which still need improvement and correction work and tools that concerning field work. Based on this description the level, then formulated the problem in this study is "How the legal position of workers in PT.X as employer companies and Does the implementation of K3 protection in PT.X has been in accordance with the provisions of Law No. 13 2013 on Manpower ". The type of research that is used in this research is the investigation of the Immigration law Empiris, the morphology of the writings which are applied to the instances of the sentence in the community to the study. The method used in this research is to use the approximation of the facts by looking at the facts in the field. The data collection techniques used in this research are interviews and scholars. The method of analysis used by collecting data through interviews to workers in companies unloading ship docking PT. X. The results showed that the status of outsourced workers in PT.X did not comply with the provisions of Law No. 13 of 2013 on employment because outsourced workers in PT.X worked in a section directly related to the process of ship docking activities in Kamal subdistrict. K3 in PT.X is in accordance with the provisions that have been established in accordance with the OSH management system imposed by the government in accordance with applicable law. But the provision of personal protective equipment is only given first time workers come to work, and for the future protective equipment is not given maximum care by the company and supervision on K3 by PT.X and applicable law. Keywords: Legal Protection, Outsorching, K3

Detail Jurnal