Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN KRIMINLOGIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH REMAJA DI KABUPATEN BANGKALAN
    Penulis : WINGGO RAMADHANA
    Dosen Pembimbing I : H. Boedi Mustiko, S.H., MHum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Salah satu fenomena yang saat ini menjadi ancaman serius bagi Negara Indonesia atau bahkan negara-negara lainnya di Dunia adalah penyalahgunaan Narkotika.Saat ini jutaan manusia terjerumus dalam lingkaran setan peredaran Narkotika.Segala hal dipertaruhkan dalam lingkungan tersebut, mulai dari keutuhan keluarga, hingga masa depan “GenerasiMuda” yang hilang karena perangkap benda terlarang tersebut. Bukti bahwa penyalahgunaan Narkotika juga telah menjangkiti wilayah pinggiran kota, tampak pada kasus yang terjadi pada Hari Senin tanggal 18 Bulan April Tahun 2016, terjadi penangkapan pengguna dan pengedar Sabu-Sabu yang masih berusia 16 tahun di daerah Desa Kompol, Kecamatan Geger – Bangkalan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius para pemangku Hukum di Wilayah Hukum Polres Bangkalan modus operandi penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan anak-anak dan remaja, yang diduga maksudnya untuk mengelabuhi petugas, guna memuluskan bisnis benda terlarang tersebut. Untuk dapat menanggulangi tindakan penyalahgunaan Narkotika yang sudah merambah bahkan hingga keremaja yang pada hakikatnya adalah seorang agent of change, social control, dan moral force perlu dilakukan upaya yang kompleks sesuai dengan sifat dari kejahatan di bidang narkotika itu sendiri. Dalam menemukan langkah yang tepat tersebut terlebih dahulu diperlukan sebuah analisis kriminologis terhadap remaja yang menyalahgunakan narkotika. Untuk itulah penulis membuat suatu penelitian ilmiah yang berjudul: “Tinjauan Kriminologis Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Remaja di Kabupaten Bangkalan”. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis ini dipilih karena menurut Sarjono Soekanto dan Sri Mamudji, (dalam Elvira Dewi G.), yuridis-normatif adalah jenis penelitian yang menjadikan peraturan perundang – undangan dan/atau putusan pengadilan sebagai objek sentral kajian. Normatif ini juga dikenal dengan istilah dogmatif, karena yang digunakan dalah data sekunder. Kata Kunci : Agent of change, social control, dan moral force

    Abstraction

    One of the phenomena that is currently a serious threat to the State of Indonesia or even other countries in the World is the abuse of Narcotics. Currently millions of people fall into the vicious circle of Narcotics circulation.All things are at stake in the environment, ranging from the integrity of the family, to the future The "Young Generation" lost to the trap of the forbidden object. The evidence that Narcotics abuse has also infected suburban areas, is evident in the case of Monday 18 April 2016, the arrest of 16-year-old Sabu-Sabu users and dealers in Kompol Village, Geger-Bangkalan Sub-district. This should be a serious concern of the Legal Stakeholders in the Bangkalan District Police Territory of Narcotics abuse modus operandi involving children and adolescents, who allegedly intended to fool officers, in order to smooth the banned business. To be able to overcome Narcotics abuse actions that have penetrated even up to adolescence which is essentially an agent of change, social control, and moral force needs to be done a complex effort in accordance with the nature of the crime in the field of narcotics itself. In finding such a precise step requires first a criminological analysis of adolescents who abuse narcotics. For this reason the authors make a scientific study entitled: "Criminological Review of Crime of Narcotics Abuse by Adolescents in Bangkalan District". This type of research is normative legal research. This type was chosen because, according to Sarjono Soekanto and Sri Mamudji, (in Elvira Dewi G.), juridical-normative is the kind of research that makes the legislation and / or court decision as the central object of the study. This normative is also known as dogmative, because it is used in secondary data. Keywords: Agent of change, social control, and moral force

Detail Jurnal