Detail Karya Ilmiah
-
PENJAMINAN KREDIT ATAS RESI GUDANG DI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR TBK KANTOR CABANG JOMBANGPenulis : EURIKA KAMILA SARIDosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Persoalan yang terjadi di PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk Kantor Cabang Jombang ketika debitur wanprestasi, pihak debitur menolak adanya eksekusi dikarenakan belum ada pemberitahuan sebelumnya oleh karena itu penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan jaminan kredit dengan resi gudang di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Jombang, serta tindakan hukum yang akan dilakukan oleh pihak PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Jombang apabila terjadi debitur wanprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan menggunakan metode pendekatan fakta (fact approach) yang mengangkat suatu fakta empiris yang terjadi di masyarakat. untuk mengumpulkan data dilakukan dengan Wawancara (interview) dan studi kepustakaan. Sedangkan analisa data pada skripsi ini dilakukan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jaminan kredit dengan resi gudang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Jombang melalui beberapa tahap yaitu permohonan kredit, sampai pencairan kredit. Tindakan yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Jombang dalam menangani debitur yang wanprestasi dengan memberikan surat peringatan kepada pengelola gudang untuk melakukan eksekusi barang jaminan dengan eksekusi lelang maka harus didaftarkan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL), eksekusi dilakukan untuk pelunasan kredit pokok sekaligus denda dan biaya yang lainnya. penjualan objek jaminan yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat (3) UU SRG yaitu saat melakukan penjualan eksekusi wajib memberitahukan debitur walaupun penguasaan barang terdapat pada pengelola gudang. Kata kunci : resi gudang, jaminan, kredit
AbstractionProblems that occurred in PT Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk Branch Office Jombang when the debtor wanprestasi, the debtor rejected the execution because there has been no prior notification therefore this research is conducted to know the implementation of credit guarantee with warehouse receipt in PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Office Branch of Jombang, as well as legal action to be performed by the PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Branch Office Jombang in case of debtor wanprestasi. This research is an empirical law research, using fact approach that raises an empirical fact that happened in society. To collect data is done by interview (interview) and literature study. While the data analysis on this thesis is done using descriptive qualitative. The results showed that the implementation of credit guarantee with warehouse receipt PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Branch Office Jombang through several stages of the loan application, until the disbursement of credit. The action taken by PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Jombang Branch Office in handling the debtor who defaulted by providing warning letter to the warehouse manager to execute the guarantee goods with the execution of the auction must be registered at the State Wealth Service Office and Auction (KPKNL), the execution is done to Repayment of principal as well as penalties and other costs. The sale of collateral object shall be in accordance with the provisions of Article 16 paragraph (3) of SRG Law when executing the sale of execution shall notify the debtor although the possession of goods is in the warehouse manager. Keywords: warehouse receipt, guarantee, credit