Detail Karya Ilmiah

  • PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA SUAP PADA PEMILIHAN KEPALA DESA (STUDI MENGENAI MONEY POLITICS PADA PEMILIHAN KEPALA DESA)
    Penulis : Muhdor
    Dosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana S.H., M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Kepala desa dipilih langsung oleh pendeduk desa pemilhan kepala desa bersifat langsung,umum, bebas rahasia, jujur, dan adil, calon kepala desa melalkukan kampanye sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat dalam jangka waktu 3 hari, dalam kampaye tersebut ada larangan yang tidak boleh dilakukan seperti yang disebut dalam permendagri no 112 tahun 2014 pasal 30 huruf j” menjanjiakan atau memberikan uang atau materi lain kepada peserta kampaye”, meskipun secara jelas dilarang tapi pada kenyataannya perbuatan tersebut masih dilakukan bahkan sebelum masa kampaye, perbuatan tersebut secara jelas meruapakan tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-undang no 3 Tahun 1999 tentang pemilu pasal 73 Ayat (3).penulisan skripsi terkait persoalan tersebut adalah mengunakan metode penelitian Sosio-Legal yaitu dengan mengkaji aturan-aturan yang berlaku dan penerapannya berkaitan dengan money politics pada pemilihan kepala desa dengan menggunakan pendekatan statutes approach, dan pendekatan case approuch. Adapun hasil dari penelitian ini dalam upaya penanggualangn tindak pidana suap pada pemilihan kepala desa menunjukan bahwa belum maksimalnya penerapan hukum pidana oleh aparat penegak hukum baik dari kepolisin, kejaksaan, sampai kepengadilan dalam upaya menaggulangi money politics pada pemilihan kepala desa serta aturan yang masih kurang jelas terkait perbuatan money politics dan kurangnya peran serata masyarakat khususnya masyarakat desa dalam bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menanggualangi perbuatan suap pada pemilian kepala desa. Kata Kunci: Penanggulangan tindak pidana suap, pemilihan kepala desa, Studi money politics.

    Abstraction

    The village head is directly elected by the villagers of the direct election of the village head, public, free of confidence, honest and fair, candidates for village heads conducted campaigns in accordance with socio-cultural conditions of the community within a period of 3 days, there shall be no prohibition in the camp as mentioned in the Permendagri no 112 of 2014 article 30 letter j " promising or giving money or other materials to campaign participants ", although it is clearly prohibited but in fact the act is still committed even before the Kampaye period, the act is clearly a criminal act as regulated n Law No. 3 of 1999 on the election of Article 73 Paragraph (3). Writing thesis related to the problem is using research method Socio-Legal is to examine the rules that apply and its application related to money politics in village head election by using statutes approach approach, and case approuch approach. The results of this study in the effort of penanggualangn bribery crime in village head election shows that not yet maximizing the application of criminal law by law enforcement officers either from kepolisin, prosecutor, until the court in an effort to overcome money politics in village head elections as well as unclear rules related to the actions of money politics and the lack of public participation, especially the villagers in collaboration with law enforcement officials to bribe the bribery of village heads. Keywords: Prevention of criminal acts of bribery, election of village, study money politics.

Detail Jurnal